Salin Artikel

Cara Daftar Antrean Puskesmas di Kota Yogyakarta Secara Online

KOMPAS.com - Masyarakat di Kota Yogyakarta kini bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan di Puskesmas karena tidak perlu antre sejak pagi.

Pasalnya kini telah tersedia fasilitas pendaftaran online Puskesmas Kota Yogyakarta bagi calon pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

Layanan yang dapat diakses pada aplikasi dan laman resmi Jogja Smart Service atau JSS ini membuat pasien tidak perlu antre di loket Puskesmas selama berjam-jam.

Adapun aplikasi Jogja Smart Service (JSS) di Playstore dapat diunduh pada telepon seluler berbasis Android.

Selain lebih mudah dalam mengambil antrean, layanan ini juga sangat praktis karena telah terintegrasi dengan jaringan sistem informasi BPJS Kesehatan.

Melalui aplikasi Jogja Smart Service, masyarakat pemilik KTP Kota Yogyakarta bisa mengakses layanan kesehatan di Puskesmas dengan lebih optimal.

Hal ini akan sangat membantu terutama bagi calon pasien yang perlu melakukan kontrol secara rutin dan terencana.

Cara Daftar Antrean Puskesmas di Kota Yogyakarta via Jogja Smart Service

Dilansir dari laman nakita.id dan Buku Panduan Jogja Smart Service, berikut adalah cara mengakses layanan antrian online Puskesmas di aplikasi Jogja Smart Service.

1. Unduh aplikasi JSS, atau buka laman https://jss.jogjakota.go.id/ 

2. Apabila belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu. Kemudian lakukan verifikasi akun.

3. Apabila akun sudah dinyatakan aktif atau sudah memiliki akun, log in ke akun JSS Anda.

4. Pilih menu 'Kesehatan'.

5. Pilih menu 'Antrian Puskesmas'.

6. Isi pilihan puskesmas dan poliklinik yang dituju, lalu klik 'Selanjutnya'.

7. Akan tertera informasi kode pendaftar, nama dan NIK pasien, serta jenis pembayaran (bayar sendiri atau menggunakan BPJS).

8. Pilih tanggal kunjungan, dan masukkan nomor BPJS Kesehatan, foto kartu BPJS Kesehatan, foto KTP, dan surat keterangan dokter bila ada.

9. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik 'Daftar'.

Calon pasien kemudian harus menunggu proses pendaftaran diverifikasi dan disetujui petugas.

Petugas akan melakukan verifikasi data pasien dan memberikan balasan yang berisi nomor antrian pasien pada jam kerja.

Layanan ini dapat digunakan untuk mendaftarkan orang lain sebagai calon pasien dengan catatan orang tersebut merupakan anggota keluarga dalam satu KK.

Sumber:
jss.jogjakota.go.id 
nakita.grid.id
jogja.tribunnews.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/14/193208478/cara-daftar-antrean-puskesmas-di-kota-yogyakarta-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke