Salin Artikel

6 Fakta PHK Massal di Hotel Ibis dan Mal Malioboro, Pemda DIY Sebut Tak Ambil Alih

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Ibis Hotel Malioboro dan Malioboro Mal.

Imbasnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro terkena PHK pada Selasa (13/9/2022). 

Sebanyak 100 karyawan Ibis Hotel Malioboro sudah menandatangani surat PHK dan sekira 140 karyawan Malioboro Mal akan menandatangani surat PHK pada esok hari, Rabu (14/9/2022).

Dirangkum dari regional.kompas.com, Selasa (13/9/2022), berikut adalah fakta-fakta tentang PHK massal di Ibis Hotel Malioboro dan Mal Malioboro.

1. PHK mendadak buat karyawan terpuruk

Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta, Sutopan Basuki (51) mengatakan, Pemda DIY telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Hotel Ibis Malioboro.

"Pengambilalihan Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro ini bagi kami karyawan semua merupakan suatu keprihatinan yang luar biasa karena memang kita menganggap suatu hal yang tiba-tiba," ujar pria yang akrab disapa Topan tersebut.

Sebagai tulang punggung keluarga, kehilangan pekerjaan sebagai karyawan hotel membuat Topan serta karyawan-karyawan lain merasa terpuruk.

"Jadi, di saat harus dadakan seperti ini maka pikiran kita yang pasti kita down. Kedua nanti kacau kan, rencana-rencana akan hilang begitu saja," kata Topan.

2. Sekda DIY sebut pemda tidak ambil alih hotel dan mal

Pihak Pemda DIY menegaskan bahwa tidak ada pengambilalihan Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan, Pemda DIY tidak mengambil alih hotel dan mal tersebut, tetapi kontrak kerja dengan hotel dan mal sudah selesai.

"Aset kemudian dikembalikan ke Pemda, supaya tidak ada kevakuman, hari ini pemda sudah menugaskan pengelola baru, manajemen baru. Kewenangan itu untuk bisa mengatur salah satunya tentang karyawan," jelas Aji, Selasa (13/9/2022).

3. Manajemen butuh karyawan yang paham pengelolaan hotel dan mal

Mengenai PHK massal di Ibis Hotel Malioboro dan Mal Malioboro, Aji menjelaskan bahwa karyawan lama yang melakukan perekrutan adalah manajemen lama di bawah PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS).

"Dengan manajemen baru, soal mendaftar atau tidak mendaftar, prosedur itu tetap harus dilakukan, harus ada pendataan terhadap karyawan baru kan. Pendataan tentang profil dia seperti CV kan gitu supaya ada profil SDM seperti apa. Tentu ikatannya dengan pengelola baru," jelas Aji.

Menurut Aji, manajamen membutuhkan karyawan yang paham dan mengenal betul tentang pengelolaan di mal dan hotel tersebut.

"Pada prinsipnya pengelola baru membutuhkan karyawan yang sudah bisa dan sudah tahu tentang di situ. Jadi saya kira tinggal jumlah yang dibutuhkan saja," katanya.

4. Kemungkinan karyawan lama dipekerjakan kembali

Menurut Topan, kecil kemungkinan bagi karyawan lama untuk dipekerjakan kembali karena manajemen baru akan membuka lowongan pekerjaan.

Dengan demikian, jika karyawan lama mendaftar, tetap akan diseleksi kembali.

"Pengelola baru memberikan kesempatan untuk melamar kembali atau istilahnya itu daftar lagi. Tidak secara otomatis itu tidak, tapi tetap ada seleksi dan semalam itu baru disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik saat ini. Itu sistemnya adalah yang daftar lagi untuk seleksi lagi, tidak secara otomatis dialihkan," paparnya.

5. Manajemen baru sewa aset selama setahun

Manajemen yang baru menyewa aset milik Pemda DIY selama satu tahun.

Setelah satu tahun, Pemda DIY akan membuka dua pilihan, yakni apakah akan disewakan selama 5 tahun atau dilakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) aset daerah.

"Kalau KSP kerja sama pemanfaatan aset bisa dilakukan dan bisa lebih lama 20-30 tahun. Kita lihat nanti satu tahun ke depan ini kita akan persiapkan mana yang lebih menguntungkan bagi Pemda DIY," jelas Aji.

6. Tidak ada penutupan selama perpindahan manajemen

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pihaknya tidak akan menutup Mal Malioboro selama perpindahan manajemen lama ke manajemen baru agar kegiatan jual beli tidak terhambat.

"Kalau ditutup punya konsekuensi orang tidak bisa jualan di dalam mal. Kan tidak berganti orang hanya manajemennya yang berganti, sehingga tidak akan kita tutup," katanya.

Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/13/154055078/6-fakta-phk-massal-di-hotel-ibis-dan-mal-malioboro-pemda-diy-sebut-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke