Salin Artikel

Tak Mau Aksinya Disusupi, Demo Ojol di Yogyakarta Wajib Tunjukkan Akun

Tak mau aksinya ini ditunggangi oleh pihak tak bertanggungjawab, para ojol mewajibkan peserta demo menunjukkan akun untuk masuk ke DPRD DIY.

"Masuk gerbang tunjukkan akun bahwa betul seorang driver. Tidak mau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kerusuhan pada aksi ini," kata Ketua Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Agus Suwito ditemui di DPRD DIY, Senin (12/9/2022).

Dia mengatakan para pengemudi ojek online merupakan masyarakat yang terdampak langsung dengan kenaikan harga BBM. Hal ini karena setiap hari pengemudi membutuhkan BBM untuk bekerja.

"Tiap hari kami pakai BBM kami tuntut agar harga BBM diturunkan. Tapi kalau memang tidak bisa, kami minta ada subsidi dari pemerintah untuk ojol," kata dia.

Agus menambahkan kenaikan harga BBM sebanyak 30 persen tidak diimbangi dengan kenaikan tarif dasar ojek online. Pasalnya, kenaikan tarif hanya di angka 15 persen.

"Maka tiap hari kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bisa menyelesaikan tugas sebagai driver," imbuhnya.

Selain menuntut turunnya harga BBM fsn subsidi bagi ojol, pihaknya juga meminta kepada penyedia aplikasi untuk menaikkan tarif dasar minimal sebesar 20 persen.

"Minimal 20 persen dari aplikasi," imbuh Agus.

Seorang pengemudi ojol Nur Eka mengatakan kenaikan harga dari aplikasi antara Rp 400 sampai Rp 800. Dia menilai kenaikan tarif tersebut masih rendah. 

Ia pun meminta agar pemerintah meninjau ulang kenaikan harga BBM. 

"Masing-masing aplikasi beda kisarannya itu (Rp 400 - Rp 800)," kata dia.

Eka yang sudah menjadi ojol sejak tahun 2017 itu mengaku setiap harinya bisa mendapatkan penghasilan antara Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000. Namun, dengan kenaikan harga BBM penghasilannya tidak bisa menutup biaya sehari-hari.

"Rp 50.000 sampai Rp 10.000 sudah Alhamdulillah, Kalau dibilang sih enggak cukup karena kenaikan enggak cuma di BBM aja tapi semua juga ikut naik," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy  Rusdin Sinaga mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi ojek online adalah hal yang lumrah.

Menurutnya, ada satu tuntutanyang krusial yakni belum adanya perlindungan  atau payung hukum yang menaungi para driver ojol.

"Perlindungan itu yang berat jadi ojol itu kaya outsourcing. Itu lho jadi ada aturan lah, UU tenaga kerjaan kalau ini kan ga ada,"pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/12/172336078/tak-mau-aksinya-disusupi-demo-ojol-di-yogyakarta-wajib-tunjukkan-akun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke