Salin Artikel

Ratu Elizabeth II Sempat Kunjungi Keraton Yogyakarta, Ada Larangan Memotret Saat Makan Bersama Sultan

Kerabat Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat mengaku tidak terlalu ingat saat Ratu Elizabeth II berkunjung di Keraton Yogyakarta. Namun, ada satu hal yang masih melekat di ingatannya saat kunjungan Ratu Elizabeth II tersebut.

Hal tersebut adalah adanya ada aturan dari protokol Inggris yang tidak memperbolehkan siapapun mengambil foto saat Ratu Elizabeth II makan bersama Sultan.

"Hanya tahu, kalau di kepatihan pemda DIY waktu itu ada beberapa permintaan dari tamu. Pada waktu itu artinya protokolnya tamu itu mereka menanyakan macem-macem kaitannya dengan makanan dan sebagainya," jelas dia saat dihubungi, Jumat (9/8/2022).

Menurut Romo Tirun sapaan akrab KRT Jatiningrat mereka menanyakan terkait makanan untuk keamanan ratu.

"Kemudian yang ini agak lucu menurut saya, itu tidak diperkenankan memotret ratu pada saat makan. Itu saja yang menarik perhatian saya. Itu yang masih ingat saya," jelas Romo Tirun.

Ia pun hanya mengingat saat itu Ratu Elizabeth II berkunjung ke Keraton. Dia mengaku setelah kunjungan itu tidak mengingat kunjungan Ratu Elizabeth II berikutnya.

"Iya, betul (ke Keraton Yogyakarta). Dan kemana lagi saya enggak inget lagi," ucapnya.

Romo Tirun juga menceritakan bahwa Ratu Elizabeth II juga mendapatkan suvenir dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.  Saat itu Sultan Hamengku Buwono Xbelum menjabat sebagai Raja Keraton Yogyakarta.

"Yang saya ingat lagi Sultan ke IX itu meminta Sultan ke X ini untuk memberikan kenang-kenangan berupa bunga. Seperti disajikan secara bendelan gitu," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ratu Elizabeth II meninggal dunia dalam usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat. Sesaat sebelum sang kepala Kerajaan Inggris meninggal, semua anak Ratu Elizabeth II berkumpul di Kastil Balmoral, Skotlandia, tempat sang ratu diawasi oleh tim dokter pada Kamis (8/9/2022).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/09/151352078/ratu-elizabeth-ii-sempat-kunjungi-keraton-yogyakarta-ada-larangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke