Salin Artikel

Polresta Yogyakarta Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pengeroyokan WN Timor Leste

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta masih melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia mahasiswa berstatus warga negara asing (WNA) asal Timor Leste di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Idham Mahdi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Dari penyelidikan yang berjalan sebanyak 10 saksi diperiksa atas kasus ini.

"Saksi diperiksa ada 10 saksi, dari rekan korban dari saksi TKP ada, kemudian saksi teman korban dan TKP," katanya saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).Selain memeriksa sebanyak 10 saksi, Polresta Yogyakarta juga melakukan analisa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Rekaman CCTV, semua petunjuk  di TKP akan kita gunakan. Tentu rekaman CCTV itu akan kita analisa," kata dia.

Untuk saat ini, Idham enggan membeberkan hasil dari penyelidikan karena hal tersebut akan menghambat proses penyelidikan.

"Kalau sampaikan sekarang menghambat penyelidikan, proses identifikasi pelaku pokoknya kami identifikasi melalui petunjuk, pokoknya yang pasti akan informasikan kembali kalau sudah bisa kita rilis," ujarnya.

Sebelumnya, warga negara asing (WNA) yang berasal dari Timor Leste berinisial EHL (25) meninggal dunia akibat dianiaya oleh orang yang tidak dikenal, di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (31/8/2022) malam.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/08/172717078/polresta-yogyakarta-periksa-10-saksi-dalam-kasus-pengeroyokan-wn-timor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke