Salin Artikel

Emosi Saat Konser Dangdut, Warga Wonogiri Dikeroyok hingga Tewas, Jasadnya Dibuang ke Sungai Bengawan Solo

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Konser musik dangdut di Dukuh Seneng RT 001, RW 006, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, Jawa Tengah, berujung pada pengeroyokan hingga menyebabkan kematian.

Salah seorang pemuda bernama Alan Suryawan (28), warga Dukuh Gunung Kukusan RT 003, RW 009, Desa Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, tewas diduga dikeroyok sejumlah orang.

Setelah itu, jasad korban dibuang di pinggir anak Sungai Bengawan Solo Dukuh Grantang RT 003, RW 009, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Aksi pengeroyokan berujung kematian ini terjadi bermula korban bersama 4 temannya menyaksikan konser musik dangdut di sebuah perumahan di Dukuh Seneng RT 001, RW 006, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri pada Sabtu (2/7/2022) malam.

Tiba di lokasi konser, korban dan teman-temannya sudah dalam kondisi mabuk karena terpengaruh minuman keras (miras).

Korban bergabung dengan warga lainnya di konser musik dangdut.

Karena terpengaruh miras sehingga korban tidak terkontrol. Akhirnya terjadi perselisihan antara korban dengan warga lainnya dalam konser musik dangdut.

Korban dan teman-temannya mengaku berasal dari sebuah perguruan silat.

Tetapi, ketika diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) korban sendiri tidak bisa menunjukkan KTA tersebut.

Sementara empat orang temannya memiliki KTA sebuah perguruan silat.

Korban yang tidak bisa menunjukkan KTA akhirnya dianiaya dan dikeroyok warga setempat yang emosi dengan ulah korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Korban tewas setelah dipukul bagian kepalanya dengan menggunakan bongkahan batu. Jasad korban sempat dibawa ke sebuah rumah.

Setelah itu, jasad korban dibuang ke pinggir anak Sungai Bengawan Solo berjarak tiga kilometer dari lokasi.

Keluarga korban sempat membuat laporan orang hilang ke Polres Sukoharjo pada 12 Juli 2022.

"Korban ini ditemukan oleh warga tanggal 16 Juli 2022 di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo. Kemudian dilaporkan ke Polsek Nguter," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/9/2022).

Wahyu menambahkan keluarga meminta jenazah korban untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.

"Dari hasil otopsi memang benar ada luka kekerasan benda tumpul di sekitar kepala," kata dia.

Dari hasil otopsi tersebut, Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal.

Terpengaruh miras

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan maut dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Mereka adalah Muhammad Chaeroni (20), warga Kecamatan Wonogiri, Tri Nur Cahyo (23), warga Wonogiri dan Budi Sukoco (25) warga Karanganyar.

"Tersangka merasa jengkel/emosi korban terpengaruh miras berbuat keonaran di tempat tersebut (konser musik dangdut). Terus ditanya tidak punya KTA kemudian dilakukan penganiayaan," ungkap dia.

Tersangka melakukan tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut dan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/07/120627778/emosi-saat-konser-dangdut-warga-wonogiri-dikeroyok-hingga-tewas-jasadnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke