Salin Artikel

Kasus Rumah Kakak Dibakar di Yogyakarta, Si Adik Dimaafkan

"Iya benar (Restorative justice). Itu dilakukan saat digelarkan (gelar perkara)," kata Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

Satrio mengatakan, pertimbangan keluarga mencabut laporan karena yang bersangkutan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan keluarga, sudah memperbaiki kerusakan, tidak mengulangi, dan aspek manfaat lebih baik," kata Satrio.

Sebelumnya, diduga karena perselisihan keluarga, seorang warga nekat membakar rumah milik kakaknya sendiri di Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Rabu (13/7/2022).

Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo menyampaikan pihaknya sudah mengamankan JS, (39) warga Padukuhan Glondong, Kalurahan Tirtonirmolo, karena membakar rumah milik kakaknya sendiri, yakni AW (45).

"Pelaku yang merupakan adik kandung korban sudah diamankan," kata Kapolsek saat dihubungi wartawan melalui telepon Jumat (15/7/2022).

DIjelaskannya kronologi pembakaran rumah itu bermula dari JS datang ke rumah kakaknya dan membakar kasur di rumah AW.

JS lalu memberi tahu dua orang yang kebetulan sedang bekerja di rumah pelaku. Kedua saksi langsung menuju lokasi dan memadamkan api tersebut.

Lalu, sore harinya dua orang saksi melihat rumah AW terbakar pada kamar tidur bagian depan sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saksi kemudian menghubungi Polsek Kasihan dan BPBD Kabupaten Bantul.Pelaku bernama JS mengakui dirinya yang telah membakar rumah tersebut dengan cara membakar sprei yg ada didalam rumah tersebut menggunakan korek api gas," kata Arif.

Akibat kejadian tersebut sebagian rumah bagian dalam serta atap rumah pelapor terbakar dan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 200.000.000.

"Mengamankan tersangka berikut barang bukti serta memasang Police Line di Tempat Kejadian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kasihan," kata dia.

Disinggung mengenai penyebab,  pelaku JS nekat membakar rumah kakaknya disebabkan adanya perselisihan keluarga.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/05/133712078/kasus-rumah-kakak-dibakar-di-yogyakarta-si-adik-dimaafkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke