Salin Artikel

Sultan HB X Minta Masyarakat Hindari Kekerasan Fisik

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dalam perjalanan 10 tahun disahkannya Undang-undang Keistimewaan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwarnai dengan berbagai peristiwa, seperti masih terulangnya kejahatan jalanan yang dilakukan remaja.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap kepada masyarakat agar mengedepankan adab dan menghindari kekerasan fisik.

"Yang penting bagi saya bagaimana masyarakat itu menghindari seperti yang saya sampaikan, yakni kekerasan itu fisik, janganlah. Orang-orang Yogyakarta ini beradab," katanya, Rabu (31/8/2022).

Sultan menyampaikan, orang beradab salah satu cirinya adalah mudah memberikan maaf dan hal itu harus dilakukan oleh masyarakat Yogyakarta, sehingga menyelesaikan masalah tidak dengan cara kekerasan fisik.

"Yang namanya beradab itu unggah ungguh punya batas-batas dalam rasa bukan pikiran. Kaluar pikiran itu bisa berbohong bisa kejam tapi jalau rasa itu murni," ujar Ngarsa Dalem.

Menurut dia rasa empati jadi sesuatu yang sangat penting.

Namun, jika masyarakat tetap memilih untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan Sultan hanya bisa menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan.

"Saya hanya bisa mengatakan tegakkan hukum ya itu saja," kata Sultan.

Saat seseorang berkonflik, menurut Sultan, yang dirugikan tidak hanya orangtua korban tetapi orangtua pelaku juga dirugikan.

"Konflik kekerasan seperti itu yang rugi tidak hanya orangtuanya yang jadi korban, kalau ditangkap dipenjara juga orang tuanya (pelaku) juga sedih," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/31/233340478/sultan-hb-x-minta-masyarakat-hindari-kekerasan-fisik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke