Salin Artikel

Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Warga Bantul Laporkan Investasi Minyak Goreng

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan lidik terkait dugaan penipuan investasi minyak goreng, yang menyebabkan korban MAT (51) warga Bantul, DI Yogyakarta, mengalami kerugian miliaran rupiah.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, kasus ini bermula saat MAT menerima terlapor (yang belum disampaikan dalam keterangan tertulis) datang ke rumah korban tanggal 7 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kepada Pelapor dan Saksi (EDW warga Klaten) terlapor menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan dengan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan di setiap bulannya," kata Jeffry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

"Untuk terlapor masih dalam lidik," tutur dia.

Setelah terjadi kesepakatan, pelapor setuju dan ikut berinvestasi sebesar Rp 896 juta, yang dibayarkan secara tunai hari itu sebesar 30.000 dollar AS atau Rp 426 juta.

"Sisanya dibayarkan pada tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp 470 juta, transfer melalui e-banking," kata Jeffry.

Dikatakannya, setelah satu bulan berjalan, pelapor mendapatkan hasil investasi sebesar Rp 117.800.000.

Kemudian, terlapor menawarkan kembali investasi. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor menginvestasikan uang sebesar Rp 4.068.000.000, yang ditranfer ke rekening terlapor secara bertahap dari 28 Januari-2 Februari 2022.

Namun, lanjut Jeffry, beberapa bulan kemudian pelapor tidak menerima hasil yang disepakati, dan akhirnya MAT melaporkan kasus ini ke Polres Bantul.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.560.000.000," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/27/084426078/alami-kerugian-miliaran-rupiah-warga-bantul-laporkan-investasi-minyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke