Salin Artikel

Sudah Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Tugu di Semin Gunungkidul Kurang Terawat

Kundho Kabudayan atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul masih melakukan kajian untuk perawatan dan pengecatan.

Tugu dengan tinggi sekitar 3 meter itu berdiri di pinggir jalur wisata Semin-Sukoharjo, Jawa Tengah. Terdapat sebuah prasasti dengan logo Kraton Yogyakarta dan dilengkapi tulisan aksara Jawa.

Selain itu ada juga tulisan dalam bahasa Belanda 18 Maret 1949. Tampak kondisi cat sudah lusuh termakan usia. 

"Baru ditetapkan cagar budaya. Nanti akan diperbaiki, tetapi perlu studi kelayakan dulu agar rehab tidak salah," kata Kepala Kundho Kabudayan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara saat dihubungi melalui telepon Jumat (26/8/2022).

Penyiap Naskah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kundha Kabudayan Gunungkidul, Ari Kristiawan mengatakan, Tugu itu sudah ditetapkan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.410/KPTS/2021.

Dijelaskannya, tugu ini merupakan penanda jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

"Sudah ada SK-nya yang dikeluarkan di 2021 lalu," kata Ari.

Lurah Semin, Tri Sutarno mengatakan, tugu yang berada di bekas kantor Kapanewon Semin ini dikenal masyarakat sebagai tugu golong gilig. Hal ini sebagai penanda kekuasaan Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sisi timur.

"Fungsinya hampir sama dengan golong gilig di titik nol Kota Jogja," kata Tri.

Salah seorang warga yang sering melintas, David mengaku prihatin dengan kondisi tugu yang kurang terawat.

"Ini sejarah lho, seharusnya dicat, dan dijaga agar tidak rusak," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/26/201022578/sudah-ditetapkan-sebagai-cagar-budaya-tugu-di-semin-gunungkidul-kurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke