Salin Artikel

Bawaslu Bantul Temukan Tiga ASN Dicatut dalam Parpol

"Iya, ada tiga ASN yang dicatut. Diketahui saat pencermatan data sistem informasi partai politik (sipol)," kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina saat dihubungi melalui telepon Kamis (25/8/2022).

Dijelaskannya, tiga orang ini tercatat di 3 parpol yang berbeda, dan sudah dituangkan dalam form A diteruskan Bawaslu RI.

"Bawaslu RI lah yang nanti akan menindaklanjuti untuk misalnya sudah sampai pada selesai tahapan akan ada saran perbaikan maupun proses penanganan itu ada di pusat," kata Harlina.

Harlina mengatakan telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan ketiga ASN tidak pernah menjadi anggota parpol yang dimaksud.

Dia meminta masyarakat berperan aktif untuk memeriksa keanggotaan. Untuk online bisa dilakukan melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

"Masyarakat dan yang diatur netranitasnya aktif melakukan pengecekan, bagi yang keberatannya," kata dia.

Dikatakannya, pihaknya data ganda keanggotaan dalam satu parpol maupun antar parpol, dan tersebut sering muncul menjelang Pemilu namun masih bisa diperbaiki saat tahapan perbaikan.

"Untuk yang memang ada parpol yang diatur netralitasnya bisa melakukan penggantian. Proses yang menyimpang misalnya ada pemalsuan yang dirugikan bisa melaporkan ke pihak kepolisian," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/25/194345478/bawaslu-bantul-temukan-tiga-asn-dicatut-dalam-parpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke