Salin Artikel

Belum Bayar Kayu Jati Rp 1,4 M, Taman Budaya Gunungkidul Didatangi Sekelompok Orang

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Sejumlah orang yang mengaku memegang kuasa pihak penyedia kayu untuk bahan bangunan Joglo di Taman Budaya Gunungkidul (TBG), DI Yogyakarta, mendatangi Polres Gunungkidul.

Kedatangan mereka untuk mediasi terkait hingga kini masih ada kekurangan pembayaran Rp1,4 miliar.

Didampingi Kabagops Polres Gunungkidul Kompol Neko Budi Andoyo dan Kasat Reskrim AKP Mahardian Dewo Negoro, mediasi dilakukan antara perwakilan penyedia kayu jati, kuasa hukum, dan UPT TBG serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Mediasi dilakukan di Aula Polres Gunungkidul.

Kuasa hukum penyedia kayu jati Donald Mamusung menyampaikan, kedatangan bersama rombongan ini untuk memastikan sisa pembayaran kayu jati kliennya yang hingga kini belum dibayar oleh kontraktor.

Pihaknya meminta bantuan Polres Gunungkidul untuk memfasilitasi menyelesaikan perkara terkait pembangunan Joglo karena tidak hingga kini belum ada penyelesain kewajiban.

"Untuk hari ini, pihak pemkab melakukan langkah konkrit menghubungi salah satu pihak yang terikat kontrak kerja, agar kami bisa duduk bersama menyelesaikan bagaimana solusi ini," kata Donald di Mapolres Gunungkidul, Senin (22/8/2022).

"Kekurangan pembayaran Rp 1,4 miliar," kata dia.

Dikatakannya, pihaknya berharap kliennya mendapatkan haknya karena sudah menyediakan kayu cukup banyak.

"Hak klien kami harus dikembalikan, misalnya dengan adanya mediasi," kata dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukimam (DPUPKP) Irawan Jatmiko usai ikut mediasi mengaku akan mencoba mengakomodir permintaan rombongan yang bernama Alugada.

"Kami akan berkomunikasi berusaha mendatangkan dari pihak kontraktor untuk bisa datang. Kemudian kita akan melakukan mediasi. Seperti yang diminta kuasa hukum melakukan mediasi kepada kontraktor dan sub kontraktor," kata Irawan.

Dalam hal ini kewajiban Pemkab dinilai sudah selesai, bahkan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semuanya sudah beres, karena sudah diadit BPK tidak masalah. Tetapi di luar itu kita belum tahu, kita perlu mendatangkan kedua pihak," kata dia.

Irawan mengatakan, pihaknya segera mengirim surat kepada kontraktor untuk segera direspon. Sehingga persoalan ini segera selesai.

"Mudah-mudahan surat pertama segera direspon," kata dia.

Setelah audensi, puluhan pemuda yang menggunakan beberapa mobil mendatangi TBG. Dari pengamatan di TBG yang terletak di Kapanewon Playen, puluhan aparat TNI/Polri berada di sana. Pintu gerbang ditutup, namun aktivitas tetap berjalan seperti biasa.

Kabagops Polres Gunungkidul Kompol Neko Budi Andoyo mengatakan, pihaknya akan menjaga TGB dan tidak mempermasalahkan puluhan pemuda itu datang, asal tidak melakukan kegiatan anarkis.

"Kita akan terus monitor perkembangannya," kata Neko.

Perlu diketahui TBG Gunungkidul diresmikan 21 Desember 2021 oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pembangunan TBG menghabiskan anggaran Rp 147 miliar dengan skema multiyears.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/22/201637078/belum-bayar-kayu-jati-rp-14-m-taman-budaya-gunungkidul-didatangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke