Salin Artikel

7 Kali Curi Motor yang Terparkir di Sawah, Residivis: untuk Bayar Kos

Pelaku bernama Dwi Agung SP (Agung) asal Kelurahan Gentan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Reserse Kriminal Umum Polres Kulon Progo menangkap pria 41 tahun itu di kamar kos di Buahbatu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Pencurian berlangsung dari tahun 2020 hingga tahun 2022 in,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Senin (15/8/2022).

Agung mencuri motor dengan memanfaatkan kelengahan korban. Ia menyasar motor terparkir yang kuncinya menggantung atau kunci motor sudah rusak.

Agung melengkapi diri dengan kunci motor merek Yamaha ketika beraksi. Ia tidak merusak kunci motor.

Ia mencari motor yang kuncinya bisa dimasuki kunci Yamaha. Dengan begitu, ia mudah melarikan motor.

“Motor yang kuncinya sudah dol (aus),” kata Fajarini.

Modus yang dilancarkan membuat Agung bisa mencuri tujuh motor di Kulon Progo, satu di Gombong Kebumen dan satu di Pajangan Bantul. Ia kemudian menjual motor tersebut ke Heru H alias Bogel (34) asal Boyolali.

“Menjualnya ke penadah. Uang dibagi berdua,” kata Fajarini.

Setelah sekian lama beraksi, Agung tertangkap di Buahbatu, Bandung Jawa Barat pada Rabu (10/8/2022). Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Poltabes Bandung untuk menangkap pelaku. Polisi lantas menggiringnya ke Kulon Progo.

Agung mengakui dirinya merupakan residivis. Ia pernah dipenjara karena kasus pencurian. Kini ia kembali beraksi dengan sasaran motor di sawah.

Agung menceritakan tidak menargetkan secara khusus korbannya. Ia hanya naik bus dari luar kota, lalu turun dan kemudian mencari sasarannya secara acak.

“Yang paling mudah diambil saja,” kata Agung.

Ia mengaku beraksi untuk kebutuhan hidupnya.

“(Uang dipakai) untuk bayar kos,” kata Agung.

Karena perbuatannya, polisi menjerat Agung dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian. Ancamannya tujuh tahun penjara.

Sementara Heru terancam Pasal 480 KUHP atau Pasal 481 KUHP. Ia terancam pidana empat tahun lantas.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/15/164110678/7-kali-curi-motor-yang-terparkir-di-sawah-residivis-untuk-bayar-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke