Salin Artikel

Beredar Pesan di WA soal Polemik Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Pakai Nama LBH Muhammadiyah

Pesan tersebut berisi 11 poin terkait polemik pemaksaan jilbab di SMA Banguntapan 1. Beberapa poin berisi:

1. Awal masuk sekolah MPLS, anak tersebut di kelas murung, tidak mau berkomunikasi dengan teman-teman di kelasnya. Apabila ditanya wali kelasnya, tidak menjawab.

2. Wali kelas melaporkan kepada Guru BK untuk menggali permasalahan anak tersebut.

3. Dari hasil penggalian latar belakang masalah, anak tersebut sejak kelas 5 SD naik ke kelas 6 SD mengalami perceraian orang-tuanya.

4. Anak ikut ibunya. Seiring berjalannya waktu, ibunya menikah lagi dan tinggal di Wonosari.

5. Kemudian, anak ikut ayahnya yang beralamat di Kotagede.

Soal tersebarnya pesan singkat ini, Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho memberikan klarifikasi bahwa pesan yang tersebar melalui pesan WhatsApp tersebut adalah hoaks.

"Pertama kami klarifikasi berita yang beredar itu yang ada semacam rilis ya LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi, itu bukan dari LBH Muhammadiyah," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Taufiq menjelaskan, dirinya telah melakukan klarifikasi kepada rekan-rekan yang berada di LBH Muhammadiyah Yogyakarta dari hasil klarifikasi tidak ada satupun anggota yang mendampingi terkait pemaksaan penggunaan jilbab.

"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu, benar atau tidak kan kami nggak tahu. Memperkeruh suasana nanti takutnya malah jadi seperti itu," katanya.

Ia menegaskan bahwa pesan yang tersebar si masyarakat adalah hoaks. "Sementara iya. Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoaks," imbuhnya.

LBH Muhammadiyah menegaskan bahwa berjilbab merupakan hak asasi, hak setiap warga negara ataupun siswa di sekolah.

Jika lembaga mewajibkan sejak awal seperti lembaga sekolah berbasis keagamaan dan orangtua menyetujui lalu ada isu pemaksaan penggunaan jilbab hal itu dibenarkan, karena sudah ada aturannya.

"Tetapi kalau itu sekolah umum tidak ada kewajiban untuk berjilbab maka seharusnya juga cukup imbauan saja. Tidak bisa dipaksakan. Itu statement kami dari LBH Muhammadiyah," tegasnya.

"Kalau yang bersangkutan tidak keberatan sih bagus-bagus saja ya secara agama, mendidik agama. Tapi kalau yang bersangkutan tidak mau, kemudian ada unsur pemaksaan itu menurut kami sudah melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Soal menyebarnya pesan broadcast tersebut, pihak LBH Muhamamdiyah belum akan mengambil langkah hukum dan masih melihat situasi setelah pesan broadcast tersebut tersebar.

Jika nantinya menimbulkan ketidakharmonisan seakan-akan Muhammadiyah membela pada salah satu pihak maka LBH Muhammadiyah tak segan-segan akan menempuh upaya hukum.

"Namun, sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas bersangkutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/09/090006278/beredar-pesan-di-wa-soal-polemik-jilbab-di-sman-1-banguntapan-pakai-nama

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com