Salin Artikel

Hanya Gara-gara Saling Tatap, 3 Pemuda Ini Nekat Mengeroyok

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan 3 pemuda yang melakukan aksi kejahatan di tiga titik di kawasan Kota Yogyakarta.

Akibatnya, 3 orang korban mengalami luka bacokan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Madi mengatakan, tiga lokasi aksi kejahatan 3 pemuda tersebut adalah pertama adalah di Jalan Sultan Agung, kedua adalah yang Jalan Rejowinangun Kotagede, Kota Yogyakarta, dan ketiga di Jalan Kenari Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Ia mengatakan, kronologis pembacokan tersebut bermula pada Selasa (2/8/2022) pukul 05.00 WIB.

Pada saat itu, pelaku bertemu dengan seseorang, kemudian terjadi cekcok mulut lalu pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Pada saat pelaku lari ke arah timur, pelaku bertemu juga dengan pengendara lainnya.

Pelaku kemudian mengejar. Pada saat di Jalan Kenari, pelaku melakukan penganiayaan kedua dan mengenai bagian tangan.

"Kemudian pelaku lari ke arah timur menuju ke Jalan Rejowinangun Kotagede tepatnya di depan SMA IT Abu Bakar Ali pelaku mengejar kemudian melakukan penganiayaan dengan senjata jenis celurit," kata Idham, pada Senin (8/8/2022).

"Jadi, dalam satu waktu pelaku melakukan tiga TKP upaya penganiayaan di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor," imbuh dia.

Polresta Yogyakarta mendapatkan laporan dan melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan saksi-saksi, dan juga petunjuk.

Butuh waktu tiga hari untuk Polresta mengungkapk kasus ini, dan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pemuda.

"Pertama P alias D alamatnya di jalan tepatnya di Wirogunan Mergangsan. Umurnya 21 tahun, berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. Kedua berinisial RNA alias Ambon sebagai eksekutor, lalu saat melakukan pengungkapa motor yang digunakan milik tersangka yang berinisial MAS alias Pesek," kata dia.

Idham menuturkan, MAS berperan memberikan fasilitas berupa senjata tajam dan motor. 

Dari TKP tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik adalah 3 buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan.


"Kemudian, barang bukti yang berikutnya adalah 1 buah celurit, 1 buah pedang, 1 sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dan 1 pasang sandal warna putih," ujar dia.

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka RNA di kaki kanannya lantaran saat hendak menunjukkan barang bukti pelaku membahayakan petugas.

"Petugas melakukan tindakan tekas terukur," kata dia.

Ia mengungkapkan, modus dari penyerangan di tiap TKP karena adanya saling tatap mata antara korban dan pelaku, yang membuat para pelaku merasa tersinggung.

"Korban pertama sempat cekcok, kemudian saat jalan ke timur bertemu korban dan melakukan aksinya karena saling tatap," ucap dia.

Saat diamankan dan dilakukan tes urine, pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP dengan ancaman 9 Tahun dan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Pelaku dalam hal ini adalah geng motor. Ya mereka sudah selesai sekolah kemudian dulu pernah tergabung dan tergabung lagi sehingga mereka mengulangi melakukan kejahatan jalanan," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/08/183808278/hanya-gara-gara-saling-tatap-3-pemuda-ini-nekat-mengeroyok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke