Salin Artikel

UGM Beri Sanksi Dosen FMIPA Karna Wijaya Terkait Unggahan Soal Ade Armando

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan sanksi etik kepada Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Karna Wijaya.

Sanksi etik kepada Karna Wijaya melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022.

Keputusan ini ditandatangani oleh Rektor UGM Prof Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022.

"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," ujar Prof Ova Emilia dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (3/08/2022).

Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya, yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak keputusan rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Selama dua semester, Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan/atau FMIPA UGM.

Karna Wijaya juga akan mengkuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM.

"Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tandasnya.

Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sehingga Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani oleh tim pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM, dalam hal ini Direktorat SDM.

Seperti diketahui, Dosen FMIPA Karna Wijaya diduga melakukan ujaran kebencian soal insiden penganiayaan yang dialami penggiat media sosial Ade Armando melalui unggahannya di media sosial.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/03/151747378/ugm-beri-sanksi-dosen-fmipa-karna-wijaya-terkait-unggahan-soal-ade

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke