Salin Artikel

Juru Parkir Kritis Saat Ricuh Suporter di Sleman, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Tukang parkir yang saat ini masih dirawat di rumah sakit ini menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa kericuhan yang diduga melibatkan oknum suporter, Senin (26/7/2022).

Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta mengatakan, ada 10 orang yang telah diamankan dalam peristiwa penganiayaan dengan korban seorang tukang parkir.

"Sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan," ujar Edy ketika ditemui di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).

Edy menjelaskan, peran dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Kelompok ini kan mereka baru mencari-mencari. Mereka kan juga enggak tahu, setelah terjadi itu baru diketahui jika tukang parkir," ungkapnya.

Menurut Edy saat ini masih terus dilakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam peristiwa penganiayaan di depan salah satu toko swalayan di daerah Babarsari, Sleman bertambah.

"Yang lain masih dalam proses. Kemungkinan (tersangka) bisa (bertambah)," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tukang parkir harus dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa kericuhan yang melibatkan oknum suporter. Dari peristiwa itu, Polisi telah mengamankan sebanyak 10 orang.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, korban berprofesi sebagai tukang parkir dan tidak tergabung dalam suporter apa pun.

"Korban ini tidak salah apa-apa, korban merupakan tukang parkir yang malam itu sedang bekerja. Korban juga bukan suporter mana-mana,"ujar Rony dalam jumpa pers, Selasa (26/7/2022).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/7/2022). Rony menyampaikan berdasarkan saksi-saksi di lokasi, korban sedang bekerja di depan salah satu toko swalayan di daerah Babarsari, Sleman.

Saat korban bekerja, melintas rombongan konvoi. Kemudian korban dihampiri oleh beberapa orang dan lantas terjadi penganiayaan.

"Korban sekarang kondisi kritis, ada luka di kepala belakang retak. Ini dari dokter, hasil resminya kami harus menunggu visumnya. Ada pembengkakan kelenjar di kepala akibat serangan benda tumpul," tegasnya.

Rony mengungkapkan telah mengamankan sebanyak 10 orang dari peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah mengerucutkan kepada calon tersangka. Bukan berarti 10 orang ini bisa ditetapkan tersangka, tapi kita melihat perbuatan melawan hukumnya," tandasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/28/205318378/juru-parkir-kritis-saat-ricuh-suporter-di-sleman-2-orang-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke