Salin Artikel

Siswa SMP di Gunungkidul Diduga Diculik dan Dianiaya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Polisi menangkap pelaku dugaan penculikan dan penganiayaan anak yang sempat dituduh mencuri tabung gas elpiji di Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Juni 2022 lalu.

"Tersangkanya sudah kita tahan, tetapi sekarang sedang kita laksanakan assesment psikologi, dan pemeriksaan secara psikiatri," kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro di Mapolres Gunungkidul Selasa (20/7/2022).

Dikatakannya, tersangka beberapa waktu lalu ditangkap dan kooperatif.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ada tersangka lain.

"Tersangka lain sementara masih kita periksa tidak bisa sembarangan karena ada saksi yang mengatakan itu terjadi spontan ada indikasi direncakan. Kita berhati-hati, sementara baru satu," kata Mahardian.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Gunungkidul, Iptu Ratri Ratnawati menyampaikan, tersangka inisial A sudah ditahan sejak 29 Juni 2022 lalu, dan saat ini pihaknya masih melengkapi bukti.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 7 saksi, dan ditetapkan tersangka inisial A," kata Ratri.

Saat ini belum ada tersangka kasus lain dan pelaku mengakui penganiayaan terhadap salah seorang anak.

"Pelaku mengakui penganiayaan terhadap anak didasari atas tuduhan pencurian oleh anak tersebut," kata dia.

"Tetapi setelah kita melakukan pemeriksaan saksi, tidak terbukti anak tersebut melakukan tindak pidana pencurian," kata Ratri.

DIkatakannya tersangka dijerat salah satunya UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Disinggung mengenai kejiwaan tersangka, Ratri mengatakan pihaknya sudah memeriksa di RSUD Wonosari.

"Kita kemarin 2 hari kita baru selesai melakukan pemeriksaan psikologis dan psikater di RSUD,  kita rencanakan diperiksa di rumah sakit lain," kata dia.

Adapun untuk pendampingan korban, pihaknya siap jika nantinya diperlukan pendampingan dari psikolog.

Sebelumnya, seorang siswa SMP warga Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengaku diculik dan dianiaya karena dituduh mencuri tabung elpiji milik warga.

Bahkan pemukulan itu direkam dan tersebar di aplikasi percakapan.

"Katanya ada pencurian gas LPG, ada yang mengatakan anak saya yang mencuri," kata Ribut Jemani, orangtua korban yang ditemui di rumahnya, Selasa (21/6/2022).

Insiden berawal ketika korban, berinisial YTL (14) pelajar kelas 7 SMP, baru merapikan masjid seusai acara sholawat, dijemput temannya membeli bensin, Senin (20/6/2022) dini hari.

Namun ternyata itu hanya rayuan. Saat di jalan, ia dicegat warga dan YTL dibawa ke sebuah rumah di Kapanewon Ponjong.

Di sana sudah menunggu 7 orang dan seseorang menginterogasi perihal pencurian yang tidak dilakukannya.

"Di sana anak saya harus mengakui perbuatan yang tidak dilakukan karena banyak orang. Anak saya ketakutan. Dalam pengakuan jualnya ke mana, dia tidak tahu, wong dia tidak mencuri," kata Ribut.

"Saat itu dilakukan pemukulan oleh orang itu," kata dia.

Terdapat luka di wajah T, pada bagian hidung masih terlihat bekas pemukulan.

"Saya cuma minta keadilan, pelaku dihukum. Kemarin saya laporkan ke Polres Gunungkidul. Hari ini saya dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan," kata Ribut

YTL mengaku dipukul beberapa kali oleh seorang warga yang menanyai tentang pencurian itu. Bahkan hidungnya sampai berdarah.

"Kanan 3 kali, kiri 3 kali. Sama dijambak," kata YTL

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/20/184119378/siswa-smp-di-gunungkidul-diduga-diculik-dan-dianiaya-polisi-tetapkan-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke