Salin Artikel

Temuan Dugaan Calo PHL di Bantul, Korban Diminta Rp 50 Juta

Anggota Forpi Bantul Abu Sabikhis menyampaikan telah menerima laporan korban dugaan percaloan PHL oleh oknum PHL di Dinas Pariwisata Bantul.

Dia mengaku menerima laporan dari warga bahwa ada dua orang yang dijanjikan masuk PHL Dinas Pariwisata, tupoksinya sebagai penarik retribusi parangtritis.

"Untuk yang menjanjikan satu orang di-budget Rp 50 juta. Keduanya sudah membayar masing-masing Rp 25 juta," kata Abu saat dihubungi wartawan Kamis (14/7/2022).

Pihaknya, lalu melaporkan temuan itu ke bupati dan diperintahkan langsung mengklarifikasi Dinas Pariwisata Bantul terkait hal itu.

Abu mengatakan, klarifikasi 13 Juli 2022 kemarin dihadiri Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Jati Banyubroto. Dalam pertemuan itu disebutkan tidak ada penarikan uang untuk PHL.

Bahkan juga diungkapkan sudah tidak menerima calon PHL karena ada moratorium dari pemerintah pusat untuk tidak merekrut honorer kembali.

Dijelaskannya, informasi yang Abu terima, salah satu korban sudah mendapat pengembalian uang dari oknum PHL tersebut.

Disinggung apakah hal ini akan dibawa ke wilayah hukum, dia mengatakan kedua korban tidak melaporkannya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Jati Banyubroto mengatakan pihaknya tidak berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah meminta uang untuk PHL.

"Kalau parwisata enggak ada kaitannya, dengan Pariwisata. Engga-enggak. Kalau dinas, secara kedinasan tidak ada kaitan apa apa dengan masalah PHL," kata Jati.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/14/205248278/temuan-dugaan-calo-phl-di-bantul-korban-diminta-rp-50-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke