Salin Artikel

11 Ribu Lebih Warga Gunungkidul Bermasalah dengan Kesejahteraan Sosial

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat  masih ada 11.548 warga yang bermasalah dengan kesejahteraan sosial.

Masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terus diupayakan ditekan dengan koordinasi semua pihak.

Pengelola Pemberdayaan Lembaga Sosial Masyarakat, Dinas Sosial P3A Gunungkidul Eko Budiyanto mengatakan, ada 17 jenis PKKS 2021, di antaranya anak balita terlantar (ABT),  anak terlantar (AT), anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak jalanan (AJ), lanjut usia terlantar (LUT), anak menjadi korban tindak kekerasan (AKTK), hingga penyandang disabilitas (PD).

"Total 17 kelompok ini ada 31.741 warga berstatus PPKS. Adapun yang ditangani sebanyak 20.193 orang, atau masih ada 11.548 warga yang belum ditangani," kata Eko saat dihubungi wartawan Kamis (14/7/2022).

Adapun sebaran ada di 18 kapanewon dan data terus diperbarui setiap tahunnya. Selain pendataan, juga untuk mengetahui perkembangan dari penanganan dinas.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial P3A Gunungkidul Winarto menjelaskan, pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap peningkatan PPKS di Gunungkidul.

Pihaknya terus berupaya menekan kasus permasalahan sosial ini dengan milibatkan dari pihak lain seperti Satpol PP karena memiliki sarana prasarana pendukung untuk pengangkutan.

Sebab, anggaran tahun ini hanya Rp 200 juta untuk penanganan PPKS.

"Demikian juga pada saat menangani orang dengan gangguan jiwa. Kami melibatkan pihak lain. Sekali lagi, dalam penanganan kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait lain," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/14/202411278/11-ribu-lebih-warga-gunungkidul-bermasalah-dengan-kesejahteraan-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke