Salin Artikel

3 Penganiaya Driver Ojol dan Pengunjung Warung Makan di Babarsari Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kini, kepolisian memburu satu pelaku lagi yang masih di bawah umur, dan statusnya kabur setelah mengeroyok.

Kapolsek Depok Barat, AKP Mega Tetuko mengatakan pihaknya langsung mendatangi TKP usai menerima laporan.

"Kami terlebih dahulu menolong korban, kemudian kami bawa ke rumah sakit. Baru setelah itu kami mengamankan pelaku," ujar Mega dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Mega Tetuko berujar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi-saksi kejadian juga telah dimintai keterangan.

"Kita melakukan pengungkapan terkait kejadian ini. Beberapa pelaku juga sudah kita amankan termasuk barang bukti yang ada," tegasnya.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing HRF (26), warga Tambakbayan, Depok, Sleman, TPP (24), warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, dan IJG (20), juga warga Tambakbayan. Ketiganya merupakan juru parkir (jukir).

Satu orang pelaku lagi berinisial F (17), warga Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman saat ini masih dalam pencarian.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Matheus Wiwit menambahkan, awalnya korban AP yang merupakan driver ojol sedang mencari restoran sesuai pesanan.

Ketika sudah mendekati toko yang dituju, para pelaku ternyata juga datang menggunakan motor sehingga mereka nyaris bertabrakan.

"Sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang menyulut emosi para pelaku, dan mengakibatkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," tuturnya.

Tak hanya AP, para pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap korban MY yang merupakan pengunjung salah satu warung makan.

Saat itu, MY yang berada di seberang jalan melihat kejadian penganiayaan terhadap AP. MY lantas merekam kejadian penganiayaan tersebut. Pelaku yang melihat tidak terima karena direkam dan mengeroyok MY.

"Saat peristiwa melakukan perekaman atau memvideo dengan HP yang membuat para pelaku tidak terima sehingga terjadi pemukulan lagi," tuturnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban AP mengalami lebam dan robek di bawah mata kanan. Kemudian bibir bengkak. Sedangkan korban MY mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Satu korban masih opname di rumah sakit dan belum bisa kita mintai keterangan. Baru kemarin itu sadar," urainya.

Matheus menyampaikan peristiwa penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan kejadian kericuhan di Babarsari beberapa waktu lalu.

Dari peristiwa tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kursi, satu helm, rompi parkir, dan topi.

"Pasal kita sangkakan 170 secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang. Dan atau 351 ancaman 7 tahun," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/08/191746478/3-penganiaya-driver-ojol-dan-pengunjung-warung-makan-di-babarsari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke