Salin Artikel

Mengaku untuk Berobat, Pria di Gunungkidul Nekat Mencuri Rumah Tetangganya

Pria ini nekat mencuri ke rumah tetangganya yang hanya berjarak 300 meter dari tempat tinggalnya.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menyampaikan, kasus ini bermula saat korban A (32) saat bangun tidur, tv serta set top box di ruang tamu hilang pada Selasa (28/6/2022) lalu.

"Korban membangunkan istri terkait hilangnya tv itu. Lalu korban mengecek toko yang terletak di Barat dari kamar tidur dan mengecek uang yang berada di kasir toko sudah tidak ada," kata Wahyudi saat dihubungi wartawan Kamis (7/7/2022).

Adapun uang di toko sebanyak Rp 400.000. Selain itu pencuri juga menggasak kamera cctv sebanyak 4 buah.

Wahyudi mengatakan, korban langsung melaporkan kejadian itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SY yang rumahnya cukup dekat.

Polisi mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Tempat tinggal pelaku hanya berjarak sekitar 300 meter dari TKP," kata dia.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu buah tang, sebilah sabit, satu plastik uang logam pecahan Rp 200 dan Rp 500, potongan kabel TV, potongan kabel colokan STB, satu senter kecil, dan kaus milik korban yang ikut dicuri.

Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SY mengaku uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uang dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya mengobati luka di kaki kanan pelaku," kata Wahyudi

SY disangkakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/07/195112478/mengaku-untuk-berobat-pria-di-gunungkidul-nekat-mencuri-rumah-tetangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke