Salin Artikel

Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Modus Seperti Digendam

Kuasa hukum korban sekaligus Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Gyovani Sarwolfam berujar, kronologis bermula saat korban berinisial R menghadiri sebuah acara di Titik Nol Kilometer. Saat itu korban hendak mengisi acara street art.

Di saat menunggu acara dimulai, R tengah berkumpul bersama teman-temannya. Kemudian muncul pelaku berinisial TSN, yang kemudian di samping R.

TSN lalu menepuk punggung rekan R, namun pada saat itu rekan R langsung menghindar dari pelaku.

Lantaran rekan R menghindar, pelaku lalu melancarkan aksinya kepada R. TSN lalu menepuk pundak R, seketika R seperti terdiam.

"Setelah menepuk pundak korban, kemudian pelaku mengelus rambut korban, dan meraba kedua pundak korban dari belakang. Melihat korban seperti tak tersadar atau pasrah saat rambutnya dibelai dan dipeluk pelaku dari belakang, pelaku juga berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang," kata Gyovani, ditemui di kantor LKBH Kota Yogyakarta, Rabu (7/7/2022).

"Seperti gendam, karena saat ditepuk korban nge-freeze seperti tidak sadarkan diri," kata dia.

Aksi pelaku pada saat itu dilihat oleh beberapa saksi, akan tetapi dibiarkan karena saksi mengira pelaku adalah suami korban.

"Pelaku melakukan perbuatannya hingga menggesekkan kemaluannya ke bagian belakang korban serta korban terlihat seperti tak sadarkan diri (melamun/terdiam)," katanya.

Melihat hal itu, beberapa orang saksi mulai menyadari bahwa itu perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan di depan umum dan sontak massa meneriaki pelaku.

Setelah mendapat teriakan tersebut pelaku pura-pura pingsan.

"Herannya, ketika beberapa anggota dalam aksi tersebut mendekati pelaku, pelaku tiba-tiba terbangun dan melarikan diri sehingga orang dis ekitar meneriaki pelaku dengan kata-kata penjahat seksual. Mendengar adanya teriakan itu, seorang petugas keamanan mengejar hingga melumpuhkan pelaku," jelas Gyovani.

Lanjut dia setelah pelaku berhasil diamankan, massa lalu melakukan introgasi bersama. Saat ditanya pelaku tidak mengakui perbuatannnya. Pelaku malah mengaku menderita penyakit epilepsi.

Awalnya pelaku mengaku mempunyai anak istri, namun setelah dilihat dari identitasnya pelaku merupakan pria yang masih lajang dan belum berumah tangga. Dan dari tanda pengenal (KTP) pelaku pulalah diketahui, pelaku berinisial TSN (46) warga Tegalrejo Sleman.

"Sangat disayangkan ketika kejadian tersebut terjadi di Yogyakarta yang notabene sebagai kota pariwisata, ditambah lagi kejadian tersebut terjadi tepat di pusat keramaian Yogyakarta, yakni Titik Nol Kilometer yang merupakan salah satu Icon pariwisata di sini. Ini merupakan pukulan telak bagi kita semua warga Jogja," tuturnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/07/190034178/pelecehan-seksual-di-titik-nol-kilometer-kota-yogyakarta-modus-seperti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke