Salin Artikel

Bentrok di Babarsari Sleman, Sultan HB X Minta Polisi Tindak Pelaku Secara Hukum

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan terjadinya bentrok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada hari Senin (4/7/2022).

"Kalau saya ya kenapa harus terjadi kekerasan. Dalam arti kekerasan itu fisik," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Sultan mengungkapkan  tiga tahun lalu dirinya sempat berdialog dengan tokoh-tokoh di kawasan Depok.

Dalam dialog tersebut Sultan meminta agar jangan sampai terjadi lagi kekerasan fisik.

"Dua tiga tahun yang lalu saya pernah berdialog dengan mereka. Di Depok sana, dan mereka minta waktu untuk berubah. Ya rata-rata mereka datang ke sini di samping mungkin secara individu tapi juga mahasiswa," ujarnya.

"Saya sudah minta untuk tidak kekerasan," tambah Sultan.

Sultan HB X meminta dengan munculnya kembali bentrokan di Babarsari, Polda DIY agar menindak para pelaku secara hukum, tidak hanya sekedar melerai.

"Soal bicara keras enggak apa apa itu kan volume radio saja gedekke cilikke ning jangan penegertian kekerasan itu fisik jadi saya berharap karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda tidak hanya sekedar melerai tapi dengan disiplin melanggar hukum ya berproses dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Sultan tidak menginginkan di Yogyakarta menjadi ajang kekerasan fisik dan menjadi kebiasaan untuk mendidik anak di Yogyakarta.

"Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tambahnya.

Ngarsa Dalem membuka ruang dialog bagi mereka yang bentrok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman bahkan Sultan sendiri bersedia turun langsung untuk jadi mediator bagi kedua kelompok yang bentrok.

"Ya silakan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," ucap Sultan.

Sultan menegaskan kali ini yang terpenting adalah melakukan penindakan secara hukum bagi kelompok-kelompok yang melanggar hukum karena beberapa tahun lalu sudah sering dilakukan dialog.

"Kita harus keras dengan orang orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka," tegas Sultan.

Bagi Sultan penindakan secara hukum adalah hal yang wajar bagi masyarakat yang melanggar hukum karena mereka juga masih bagian dari Indonesia.

"Ya nggak apa apa kan bangsa Indonesia. Masa hukum tidak ditegakkan. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani," jelasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/04/163957478/bentrok-di-babarsari-sleman-sultan-hb-x-minta-polisi-tindak-pelaku-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke