Salin Artikel

Selingkuh Sampai Melahirkan, 2 ASN Gunungkidul Dipecat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sunaryanta Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, resmi memecat dua aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan selingkuh sampai melahirkan.

Pemecatan dengan hormat ini terhitung mulai hari ini.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, kepada wartawan di Wonosari, pada Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," kata pensiunan TNI AD ini.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat keputusan (SK) terhitung 1 Juli 2022 keduanya sudah bukan lagi ASN.

Surat pemberhentian tersebut telah disampaikan kepada dua oknum ASN yang terlibat kasus perselingkuhan.

"Per hari ini, 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar.


Dia mengatakan, P laki-laki dan masih status kawin, dari Dinas Pendidikan dan H janda cerai dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Keduanya dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

Keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Salah satu pertimbangannya lantaran kasus ini sudah menjadi pembicaraan publik hingga tingkat nasional.

"Keduanya juga sudah mengakui dan memang terbukti ada pelanggaran itu, karena sampai punya anak," kata Iskandar. 

Keduanya dapat mengajukan keberatan keputusan bupati tersebut paling lambat 15 hari setelah surat diberikan ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN). 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/01/133154878/selingkuh-sampai-melahirkan-2-asn-gunungkidul-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke