Salin Artikel

BKKBN: Gangguan Mental Emosional Remaja Naik Jadi 9,8 Persen, Angka Perceraian Capai 580 Ribu

Hal ini disampaikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam sambutanya di acara Hari Keluarga Nasional.

"Selain stunting, ternyata yang paling memprihatinkan di era disruption ini, remaja-remaja kita ini mental emotional disorder-nya naik," ujar Hasto, Rabu (29/06/2022).

Hasto menyampaikan berdasarkan riset kesehatan dasar pada tahun 2013 mental emotional disorder remaja-remaja di Indonesia 6,1 persen. Kemudian pada tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 9,8 persen.

"Kita cukup prihatin karena banyak yang cemas, gangguan jiwa ringan dan akhirnya 5 persen di antara mereka akhirnya napza (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), kecanduan dan seterusnya," tegasnya.

Selain itu, yang juga  memprihatinkan adalah mengenai kasus perceraian. Hasto Wardoyo mengungkapkan angka perceraian di tahun 2015 sebanyak 350 ribu.

Kemudian pada tahun 2021, angka perceraian meningkat menjadi 580 ribu. Sementara perkawinan di Indonesia sebesar 1,9 juta.

"Sehingga sebetulnya angka perceraianya terlalu tinggi banyak sekali toxic people, toxic relationship, toxic friendship di antara kita, yang kemudian keluarga menjadi ancaman bagi anak-anak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan kemudian berkarakter baik," tandasnya.

Karenanya Hasto Wardoyo menekankan, perlunya membangun keluarga yang berkualitas untuk mencapai generasi muda Indonesia yang unggul dan maju.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/29/234300978/bkkbn-gangguan-mental-emosional-remaja-naik-jadi-98-persen-angka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke