Salin Artikel

Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi atau KTP, Warga Khawatir NIK-nya untuk Pinjol

Salah satunya, Erick Syafriatna,  pemilik rumah makan padang. Dia mengetahui aturan ini dari berita yang beredar.

Dia tidak setuju dengan aturan ini karena konsumen minyak goreng curah kebanyakan adalah para pelaku usaha.

"Enggak setuju karena rata-rata yang beli minyak curah pelaku usaha, Mereka membeli dalam jumlah enggak sedikit, mereka beli mesti dalam jumlah banyak, Artinya cari yang harga murah," katanya, Rabu (29/6/2022).

Dia mempertanyakan fungsi menunjukkan NIK saat membeli minyak goreng curah. Dia menduga pembelian dengan menunjukkan NIK untuk pembatasan.

"NIK bisa dipakai untuk setiap kali membeli dibatasi misalnya, mungkin begitu," katanya.

Lebih Lanjut Erick juga mempertanyakan keamanan data jika setiap kali membeli harus menggunakan NIK atau aplikasi Pedulilindungi. Pasalnya jika membeli menggunakan NIK maka pedagang harus mencatat NIK pembeli satu persatu.

Hal tersebut membuat pedagang memiliki data diri pembeli.

"Ada wacana bahwa membeli nunjukin NIK, dicatat oleh penjual. Si penjual megang data, kita khawatir bisa disalahgunakan seperti pinjol, atau untuk kejahatan siber," kata dia.

Menurut dia beli menggunakan NIK atau pedulilindungi justru mempersulit pembeli. Apalagi belum tentu pembeli memiliki gawai yang dapat menjalankan aplikasi PeduliLindungi.

"Intinya malah jadi ribet belum tentu semua orang ke pasar itu bawa HP. Belum tentu semua orang punya paket internet. Enggak semua orang punya aplikasi. Ini bakal akan mempersulit rakyat kecil khususnya bidang pelaku usaha atau rumah tangga yang menggunakan minyak curah," jelasnya.

Hal serupa juga dikemukakan pedagang lain yakni Mega (29) asal Jugoyudan, Kota Yogyakarta. Ia merasa jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi justru mempersulit saat membeli minyak goreng curah.

"Intinya ribet, dan malah membuat antrean," kata dia.

Menurut dia antrean tersebut akan membuat kerumunan,

"Kalau harus pakai minyak goreng kemasan enggak rugi, enggak tidak sebanding dengan keuntungannya," kata dia.

Sementara itu Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Yuna Pancawati mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari kementerian perindustrian untuk pembelian minyak goreng curah.

"Sekarang baru disosialisasikan ke distributor dan pengecer," kata dia.

Ia menambahkan terdapat aturan baru terkait harga minyak goreng curah. Menurutnya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah rakyat dipatok Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Tiap pembelian harus pakai aplikasi pedulilindungi dan dibatasi 10 liter tiap sekali pembelian.

Terkait stok minyak goreng dia memastikan stok aman hingga hari raya Idul Adha.

"Ketersediaan minyak goreng curah rakyat aman hingga Idul Adha, ada ada 150 ton migor curah yang kita sediakan," ungkapnya.

Dia mengatakan jika masyarakat tidak memiliki gawai, tetap diperbolehkan membeli minyak goreng curah dengan membawa NIK atau KTP.

"Sekarang masih bisa dibeli dengan biasa [tanpa PeduliLindungi] karena baru tahap sosialisasi. Jika tidak ada PeduliLindungi, masih bisa menggunakan NIK. Karena di PeduliLindungi belum ada fitur untuk pembelian minyak goreng curah itu," jelas dia.

Pemerintah DIY akan melakukan pengawasan di tiga pasar yakni Pasar Beringharjo, Kranghan, dan Demangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut agar tepat sasaran dan sesuai aturan.

"Kami kerjasama dengan satgas pangan dan dinas perindustrian dan perdagangan agar penggunaan aplikasi atau NIK bisa berjalan," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/29/192032178/beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi-atau-ktp-warga-khawatir-nik

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com