Salin Artikel

Asal Usul dan Sejarah Nama Gunungkidul

KOMPAS.com - Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul berada di Kecamatan Wonosari.

Sebagian besar wilayah kabupaten ini berupa perbukitan dan pegunungan kapur atau karst, yakni bagian dari Pegunungan Sewu.

Berada di pegunungan kaur membuat Kabupaten Gunungkidul dikenal sebagai daerah tandus dan sering mengalami kekeringan di musim kemarau.

Walau begitu Kabupaten Gunungkidul menyimpan sejarah yang unik, dengan potensi pariwisata, budaya, dan kuliner yang khas.

Asal Usul dan Sejarah Nama Gunungkidul

Asal usul nama Gunungkidul yang merupakan kabupaten terbesar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tak lepas dari lokasi dan dan sejarahnya

Terkait lokasinya, Gunungkidul dalam Bahasa Jawa berarti gunung yang berada di selatan, sesuai lokasinya yang memang berada di Pegunungan Sewu bagian selatan.

Dilansir dari laman Bappeda Kabupaten Gunungkidul, pada masa lalu wilayah Gunungkidul merupakan hutan belantara, di mana terdapat suatu desa yang dihuni oleh beberapa orang pelarian dari Majapahit.

Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong yang merupakan saudara raja Brawijaya.

Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin ramai hingga beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo.

Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro.

Sunan Amangkurat Amral kemudian mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut.

Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasehati R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.

R. Suromejo tidak mau menuruti nasehat R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram dan menimbulkan konflik.

Pada akhirnya terjadilah peperangan yang menewaskan R. Suromejo beserta kedua anak anak dan menantunya.

Sementara Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri, oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I.

Namun Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo tidak lama menjabat karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831.

Wilayah Gunungkidul (selain Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) kemudian menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Gunungkidul, dalam buku Peprentahan Praja Kejawen (1939) karangan Mr. Raden Mas Suryodiningrat disebutkan bahwa sejarah berdirinya Kabupaten Gunungkidul berawal pada Tahun 1831.

Kabupaten Gunungkidul berdiri bersamaan dengan terbentuknya kabupaten-kabupaten lainnya dalam Daerah Yogyakarta.

Sejak lahirnya Kabupaten Gunungkidul pada Tahun 1831, maka secara resmi di Gunungkidul telah ada suatu bentuk pemerintahan dengan kepala daerah dengan sebutan Tumenggung.

Di bawahnya juga terdapat pemimpin wilayah seperti Ronggo, Panji, Demang, Bekel dan lain-lain, yang masing-masing bertanggung jawab kepada atasannya.

Kemudian di tahun 1984,baru diketahui bahwa hari lahir Kabupaten Gunungkidul adalah hari Jum’at Legi, tanggal 27 Mei 1831 atau tahun jawa 15 Besar Tahun Je 1758.

Di awal berdirinya, Bupati pertama yang bernama Mas Tumenggung Pontjodirjo, dengan pusat pemerintahan berada di Pati Desa Genjahan Kecamatan Ponjong, dengan wilayah Kepanjen Semanu yang dipimpin oleh Panji Hardjodipuro.

Kemudian dilakukan pembukaan lahan di hutan belantara yang bernama alas Nongko Doyong di sebelah barat Pati yang dipimpin oleh Demang Piyaman Wonopawiro yaitu menantu dari Panji Hardjodipuro.

Dengan dibukanya hutan Nongko Doyong, kemudian pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dipindahkan dari Pati Ke Wonosari hingga saat ini.

Setelah masa kemerdekaan, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 maka jalannya pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul dilengkapi dengan berdirinya lembaga legislatif, dengan anggota DPRD sebanyak 22 orang.

Pada saat itu, di Yogyakarta terdapat dua daerah Swapraja, yaitu Nagari Kasultanan Yogyakarta dan Projo Pakualaman, dengan demikian didapati susunan pemerintahan di bawah Kabupaten adalah Kawedanan, Kapanewon dan Kalurahan.

Sumber: gunungkidulkab.go.id dan bappeda.gunungkidulkab.go.id

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/26/225235778/asal-usul-dan-sejarah-nama-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke