Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, jam malam yang dimaksud bukanlah seperti jam malam dalam keadaan perang. Jam malam ini bertujuan agar interaksi antara orangtua dan anak semakin dekat.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga. Interaksi antarkeluarga yang kurang," kata Sumadi ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Ia mencontohkan hubungan anak dengan orangtua, anak dengan saudara, dan anak dengan tetangga yang kurang harmonis. Menurut dia, adanya jam malam ini diharapkan dapat menghidupkan kembali komunikasi antara anak dan keluarga.

"Maka, kita beri batasan anak tidak boleh keluar malam," imbuh dia.

Jam malam bagi anak-anak di bawah ini akan dibarengi dengan program lain dari Pemkot Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta berencana menyiapkan program-program yang mendukung interaksi anak.

Terkait pengawasan jam malam, tidak hanya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya Satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan Pol PP, tetapi kita mengikutkan juga teman-teman dari Polres. Kebetulan di Polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

Sumadi menambahkan, dari hasil survei yang telah dilakukan, anak-anak membutuhkan eksistensi atau diakui di lingkungannya. Maka dari itu, dibutuhkan sarana untuk menyalurkan di bidang seni budaya hingga kerohanian keagamaan.

"Maka, kami menyiapkan program seperti mengoptimalkan edupark yang ada di wetan (timur) XT Square itu. Di sana sudah ada ruang, lahannya hanya mungkin kegiatannya belum. Nanti di sana misal kita beri ruang untuk berekspresi kesenian dan sebagainya," jelas Sumadi.

Tak hanya di XT Square, Pemkot Yogyakarta juga berencana memanfaatkan ruang-ruang terbuka publik., seperti ruang terbuka publik yang ada di tiap kapanewon (kecamatan).

"Termasuk tadi saya mengusulkan di antaranya jalan Ipda Tut Harsono, depan rumah dinas itu kan ada ruang yang coba di situ dimanfaatkan ada ruang yang sehat. Nanti ditutup mulai sore sampai dengan sekitar jam 9. Anak-anak itu nanti butuhnya ekspresi bidang apa ya, kesenian ya nanti kita tampilkan di sana," kata dia.

Bahkan, menurut dia, Jalan Ipda Tut Harsono dapat digunakan untuk olahraga seperti skateboard.

"Jadi kita melakukan upaya-upaya tidak hanya dalam rangka tadi melarang, tetapi kita mencoba itu salah satu upaya mereka tidak keluyuran," katanya.

Pemanfaatan ruang terbuka publik tidak hanya pada akhir pekan, tetapi juga di hari biasa saat sore.

"Saya tadi minta yang mulai sore sudah ditutup karena itu kan sepenggal jalan penghubung. Anak-anak bisa bermain di sana. Ya hasil penelitian itu mereka butuh eksistensinya diakui, di bidang kesenian, kebudayaan, kerohanian, peribadatan, olahraga kita beri ruang mereka," papar Sumadi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/23/151408278/pemkot-yogyakarta-segera-berlakukan-jam-malam-bagi-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke