Salin Artikel

PAN Bantul Usulkan Nama Ganjar, Anies, dan Sultan ke DPW DI Yogyakarta

Nama yang muncul antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Jadi sekarang itu sistemnya penjaringan dari bawah dan masing-masing (DPD) mengusulkan 10 nama (bakal calon Presiden). Kalau dulu kan hak veto DPP," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Bantul Wildan Nafis kepada wartawan seusai Rakerda di Bantul, Minggu (19/6/2022).

Dia mengatakan, rakerda mengusulkan 10 nama capres yang nantinya akan dikirim ke tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY.

Ke-10 nama yang diusulkan merupakan tokoh nasional memiliki elektabilitas tinggi.

"Yang jelas Ketum (PAN) Zulkifli Hasan, lalu ada Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Erick Thohir, dan karena ada di Yogyakarta nama Sultan akan dimunculkan," kata dia.

Dia menjelaskan, nama yang diusulkan ke DPP PAN harus memenuhi minimal lima kriteria atau syarat.

Di antaranya, nasionalis religius, rekam jejak kepemimpinan yang kuat, berpihak kepada kelanjutan inovasi dan berkolaborasi, serta yang terakhir adalah berwawasan nusantara dan berperspektif global.

Terkait Sultan, Wildan mengatakan bahwa Raja Keraton Yogyakarta itu sudah berpengalaman dalam memimpin, seperti tidak mudah emosional dalam menghadapi masalah.

"Indonesia kan terdiri dari bersuku-suku, jadi pemimpinnya harus adem, teduh, dan wawasannya juga luas. Dan alhamdulillah selama memimpin Jogja selama ini aman adem," kata Wildan.

Dia mengatakan, menyongsong pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2024, DPD PAN Bantul sudah membentuk lebih dari 3.000 saksi yang nanti akan bertugas di TPS-TPS.

PAN juga mulai melakukan penjaringan calon-calon legislatif yang akan berlaga dalam Pilleg 2024 yang akan datang.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/20/103442778/pan-bantul-usulkan-nama-ganjar-anies-dan-sultan-ke-dpw-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke