Salin Artikel

Penduduk Kota Yogyakarta Diistimewakan Saat PPDB Jadi Daya Tarik Orangtua Pindah KK

Bentuk perlakuan khusus itu, warga Kota Gudeg diperbolehkan mendaftarkan anaknya sebanyak 3 kali dalam PPDB di Kota Yogyakarta.

Penilik Madya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Rochmat mengatakan, ada beberapa hal yang membuat orangtua memindahkan kependudukannya anaknya.

Salah satunya adalah penduduk Kota Yogyakarta diizinlan mendaftar sebanyak 3 kali dalam PPDB.

"Jadi memang menarik untuk penduduk kota karena bisa 3 kali daftar dan waktunya beda-beda. Orangtua suka di situ. Beda dengan daerah lain biasanya hanya satu di tanggal sekian. Diistimewakan, itu yang kemudian orang berbondong-bondong tadi kenapa harus masuk ke kota," ujarnya, saat ditemui di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (14/6/2022).

Ia mengatakan, terdapat 3 gelombang PPDB di waktu yang berbeda. Pertama pada 10-13 Juni PPDB jalur bibit unggul, dilanjutkan dengan jalur zonasi, dan 17 Juni dilanjutkan PPDB jalur mutu.

Ia menambahkan selain waktu PPDB yang dibuka selama 3 kali, para orangtua juga mengejar sekolah-sekolah yang dinilai favorit di Kota Yogyakarta.

"Ya memang karena nilai-nilai tinggi itu ada di sini (Kota Yogyakarta)," kata dia.

Kemudahan mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta juga dinilai sebagai faktor yang membuat orangtua tertarik pindah KK.

Ia mencontohkan, siswa sebelum lulus wajib mengikuti Asessment Standar Pendidikan Daerah (ASPD) yang hasilnya bisa digunakan untuk mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta.

"Memang sebetulnya kalau orangtua melihat cara mendaftarnya lebih enak di sini (Kota Yogyakarta). Contoh yang paling sederhana ketika orangtua sudah tahu nilai ASPD-nya, maka dengan melihat rentangan itu kan sudah ada gambaran diterima tidak kalau diterima di mana," kata dia.

Ia membandingkan jika nilai ASPD tidak ada maka penerimaan siswa harus menggunakan nilai rapor selama 5 semester dikalikan 15 persen, ditambah dengan akreditasi sekolah.

Sehingga, menyulitkan orangtua siswa memerkirakan di mana sekolah yang bisa menerima anak-anaknya.

"Bandingkan kalau banyak variabel, banyak unsur. Nilai rapor 5 semester dikalikan 15 persen ditambah akreditasi dan lain segala macam. Itu kan orang tua harus menghitung satu per satu total nilai berapa. Sudah ketemu hasilnya mereka harus mencari ada di posisi mana," ungkapnya.

"Kalau yang di kota, satu-satunya alat seleksi ASPD, ketika nilai ASPD tahu misalnya 200. Tidak bisa langsung sombong atau rendah diri tetapi harus melihat dulu rentangannya," ungkapnya.

Ia menambahkan orangtua akan kesulitan ketika mengetahui anaknya memiliki nilai yang tinggi tetapi orangtua sulit memprediksi apakah diterima di sekolah yang dipilih atau tidak.

"Itu kalau kemudian misalkan toh tidak terima itu beban orang tua ke anak, karena yang nyari SMP bukan anak tapi orang tua yang akan melaksanakan anak tapi orang tua yang akan harus serius mencari," ujarnya.

Rochmat mengatakan tren perpindahan penduduk tidak hanya untuk mendaftar sekolah SMP saja tetapi, pindah penduduk juga dimanfaatkan untuk mendaftar di tingkat lebih tinggi yakni SMA.

"Nampaknya ini juga menjadi tren karena di SMA yang dulu tidak wilayah, sekarang kan ada jalur wilayah untuk SMA di radius 300 meter harus diterima. Orangtua cenderung kalau pindah kota itu tidak hanya untuk SD SMP, tapi sekalian mungkin ke SMA," jelasnya.

Disdikpora Kota Yogyakarta tak bisa berbuat banyak dengan gelombang perpindahan penduduk. Sebab, hal itu diperbolehkan oleh pemerintah tetapi tetap ada porsinya pada tiap jalurnya.

"Tampaknya kita juga tidak bisa berbuat banyak karena aturan pemerintah itu kan ada namanya zona wilayah itu. Meskipun ada porsi-porsi yang seperti itu," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/14/150430978/penduduk-kota-yogyakarta-diistimewakan-saat-ppdb-jadi-daya-tarik-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke