Salin Artikel

Kuasa Hukum Bryan Yoga Kusuma Bantah Kliennya Melarikan Diri dari Kantor Polisi: Dia Minta Pertolongan

KOMPAS.com - Kuasa hukum korban dugaan penganiayaan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Duke Arie Widagdo, membantah kliennya Bryan Yoga Kusuma berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6/2022), seperti ditulis Antara.

Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.

"Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," ucap dia.

Ia menambahkan, Bryan mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata.

Selain itu, lanjut dia, Bryan juga mengalami luka di bagian badan dan lutut akibat diseret. Sedangkan luka pada bagian kepala, akibat pelaku 'memiting' lalu memukul.

Arie menuturkan saat di Cafe Holywings Jogja, kliennya dianiayai dengan diseret dan dipukul hingga menyebabkan banyak luka.

Saat kliennya diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, menurut dia, justru malah mendapat tindakan kekerasan.

"Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebut korban dugaan penganiayaan di parkiran Holywings Yogya, di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Bryan Yoga Kusuma sempat melarikan diri ke arah luar Polres Sleman.

Saat melarikan diri, Bryan Yoga sempat tertabrak mobil di depan Polres Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, telah meminta keterangan saksi-saksi.

Dari keterangan saksi yakni dua rekan korban, awalnya pada hari Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 01.30 WIB korban berada di Cafe Holywings Yogya. Kemudian korban terlibat adu mulut dengan pengunjung lainya.

"Korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings," ujar Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai, Minggu (5/6/2022).

Pihak keamanan cafe Holywings Yogya kemudian mengamankan korban dan dibawa ke piket Reskrim Polres Sleman.

Korban dibawa bersama dengan temanya yang bernama Albert. Namun, saat dibawa Brian mencoba melarikan diri hingga sempat tertabrak mobil di depan Polres Sleman.

"Bahwa saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ungkapnya

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/07/065244778/kuasa-hukum-bryan-yoga-kusuma-bantah-kliennya-melarikan-diri-dari-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke