Salin Artikel

Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Parkiran Holywings Yogyakarta, Korban Dihajar 20 Orang, 2 Polisi Diduga Terlibat

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma diduga dianiaya sekelompok orang di parkiran kafe Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB.

Menurut perwakilan keluarga, Anung Prajotho, Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta bersama sejumlah teman, yaitu Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diduga diprovokasi oleh seorang yang berinisial C.

"Berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings," ujar Anung dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Setelah itu, C memanggil temannya berinisial L yang kemudian mengumpulkan petugas sekuriti, preman, tukang parkir untuk memprovokasi Bryan.

"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ucapnya.

Seusai keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dengan C dan L di kantor Kepolisian Resor (Polres) Sleman.

"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," ungkapnya.

Anung mengatakan, sewaktu Albert meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di polres, petugas tidak memberikan pertolongan.

Kala itu, identitas dan ponsel milik Albert dan Bryan disita oleh pihak kepolisian.

"Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," tuturnya.

Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan, sebelum pengeroyokan terjadi, Bryan sempat beradu mulut dengan pengunjung lainya.

"Korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings," terangnya, Minggu (5/6/2022).

Petugas keamanan Holywings Yogyakarta lantas mengamankan Bryan, lalu dia dibawa ke petugas piket Reserse Kriminal (Reksrim) Polres Sleman. Korban dibawa bersama Albert.

Ketika dibawa, tutur Achmad, Bryan melarikan diri dan kemudian tertabrak mobil di depan Polres Sleman.

"Bahwa saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," jelasnya.

2 oknum polisi lakukan pelanggaran

Terkait adanya anggota polisi yang diduga turut menganiaya korban, Achmad menyampaikan bahwa oknum tersebut sudah diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, dua oknum polisi terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," bebernya.

Yuliyanto mengungkapkan, kesimpulan itu didapat setelah polisi memeriksa 17 saksi dan melangsungkan gelar perkara.

Sebanyak 17 saksi tersebut terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang piket pada saat hari kejadian.

"Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," paparnya.

Akan tetapi, Yuliyanto tidak menyebutkan bentuk pelanggaran yang dilakukan dua oknum polisi itu.

Yuliyanto menerangkan, dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana, David Oliver Purba)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/06/133100178/kronologi-penganiayaan-bryan-yoga-kusuma-di-parkiran-holywings-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke