Salin Artikel

Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, "Banner" Ucapan Terima Kasih untuk Wali Kota di Graha Pandawa Yogyakarta Dicopot

Banner berukuran besar tersebut bertuliskan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Banner tersebut sebelumnya dipasang di depan Grha Pandawa Balaikota, Yogyakarta.

Jumat pagi, banner ucapan terima kasih tersebut dicopot oleh dua orang berpakaian batik. Setelah dicopot, banner tersebut kemudian diamankan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di Balai Kota Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022).

Ruang yang disegel antara lain ruang Wali Kota Yogyakarta, ruang kepala dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), serta ruang kepala dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Selain menyegel ruangan, KPK juga menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, ada empat ASN yang juga diamankan bersama Haryadi Suyuti.

Empat ASN tersebut adalah Kepala Dinas PUPKP, Kepala Dinas PMPTST, subkoordinator DPMPST, dan staf DPMPST.

"Kami sudah cek, ada beberapa ASN yang ikut dibawa (KPK). Ada kepala dinas penanaman modal dan perizinan, ada kepala dinas PU, kepala bidang di penanaman modal dan perizinan, ada salah satu staf di sana. Satu lagi mantan aspri Pak HS," katanya, Jumat (3/6/2022)

Meski empat ASN diamankan, Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Dengan kekosongan posisi kepala OPD, pihaknya masih akan menunggu ketentuan dari KPK.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Banner Ucapan Terimakasih Untuk Haryadi Suyuti di area Balai Kota Yogyakarta Dicopot

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/04/121200778/haryadi-suyuti-ditangkap-kpk-banner-ucapan-terima-kasih-untuk-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke