Salin Artikel

Selain Mantan Wali Kota Yogyakarta, 4 ASN Turut Ditangkap KPK, 2 di Antaranya Kepala Dinas

"Jadi, kita sudah cek kepada teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa, gitu ya," katanya ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).

Ia membeberkan, dua ASN yang diamankan itu menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta diketahui bernama Nur Widhi. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta bernama Hari Setyo Wacono.

"Terus terang ada kepala dinas penanaman modal dan perizinan, ada dinas PU, ada salah satu kepala bidang di dinas penanaman modal dan perizinan, ada salah satu staf di sana, terus ada satu lagi mantan aspri Pak Haryadi Suyuti (HS)," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, asisten pribadi HS bukan berstatus ASN.

"Bukan ASN (aspri). ASN ada empat orang, dua kepala dinas, satu kepala bidang subkoordinator penanaman modal, dan satu staf di penanaman modal," ujar dia.

Dia juga mengungkapkan bahwa ruangan dua kepala dinas tersebut juga disegel oleh KPK. Seperti diketahui, ruangan Wali Kota Yogyakarta juga disegel.

"Ruangnya ruangan wali kota, terus ruang dua OPD tadi dan satu rumah dinas. Ruang OPD tadi ruang kepala dinasnya," kata dia.

Sumadi mengaku hingga saat ini belum mengetahui kasus terkait penyegelan tersebut. 

"Belum tahu. Belum ada informasi. Makanya, nanti penjelasan penegak hukum KPK itu seperti apa saya enggak ngerti," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terlibat kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.

Haryadi diamankan bersama delapan orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.

"Betul (diduga terlibat suap pengurusan izin IMB apartemen)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Adapun dalam kegiatan tangkap tangan kemarin, KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta serta pihak swasta.

Menurut Ali, sembilan orang yang terjaring kegiatan tangkap tangan KPK sejak kemarin hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," ucapnya.

Dalam tangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen yang diduga terkait dengan dugaan suap pengurusan IMB apartemen tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak yang ikut ditangkap.

"Kami masih memeriksa, besok (hari ini) konpers (konferensi pers) lengkapnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghuron kepada Kompas.com, Kamis malam.

Dalam konferensi pers, KPK bakal mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/03/102723078/selain-mantan-wali-kota-yogyakarta-4-asn-turut-ditangkap-kpk-2-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke