Salin Artikel

5 Fakta OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Ruang Kerja Disegel hingga Petugas Amankan Dollar AS

Selain Haryadi, KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya. Namun pihak KPK masih belum memerinci lebih

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta selama 2 periode yakni 2011-2016 dan 2017-2022. Sebelum itu, dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogya pada tahun 2006-2011.

Haryadi baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarya pada 22 Mei 2022. Dia digantikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Dan berikut 5 fakta penangkapan Haryadi:

1. Ruang wali kota disegel

Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) sore. Diduga penyegelan terkait penangkapan Haryadi, mantan Wali Kota Yogyakarta.

Menurut Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, pada Kamis pagi ia keluar untuk rapat. Namun saat kembali, ia mendapati petugas KPK di Balai Kota Yogyakarta.

Petugas kemudian meminta izin untul menyegel ruang wali kota.

"Setelah itu ya, karena saya kooperatif, ya monggo, silakan. Terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," kata dia.

Ia menjelaskan para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.

2. Diduga terkait suap

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika dilakukan kegiatan tangkap tangan. Penangkapan Haryadi Suyuti diduga terkait suap.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.

Ali menyampaikan, saat ini tim penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.

Selain itu ia menyebut, OTT dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujar Nurul Gufron.

Namun ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang ikut ditangkap selain Haryadi.

Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa. Ia juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.

“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung,” kata Ghufron.

"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ucap dia.

4. Kekayaan capai Rp 10,5 miliar

Dari Lporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.

LHKPN tersebut dibuat pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020

Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp 2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat Wali Kota Yogyakarta periode kedua tahun 2017.

LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara, harta kekayaan Haryadi ketika awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di tahun 2006 yang dicatat LHKPN sebesar Rp 6.289.011.000.

5. Rencana untuk ternak teri

Haryadi baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarya pada 22 Mei 2022. Sebelum masa habus jabatannya, ia berencana untuk melakukan konsolidasi.

Setelah itu ia berencana beristirahat dan melakukan sejumlah kegiatan.

Bahkan dia mengungkapkan berencana untuk berterak teri setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

"Ya konsolidasi dulu. Di rumah dulu, ternak teri, nganter anak, nganter istri gitu paling," katanya saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Ia sempat berpesan agar Pj Wali Kota dapat segera berkoordinasi dengan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk membahas RPJM yang belum tercapai.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Icha Rastika, Robertus Belarminus, Fitria Chusna Farisa)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/03/072700178/5-fakta-ott-mantan-wali-kota-yogyakarta-ruang-kerja-disegel-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke