Salin Artikel

Ditangkap KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Sempat Berencana Ternak Teri Usai Masa Jabatannya Habis

Sebelum habis masa jabatannya, Haryadi mengaku berencana melakukan konsolidasi. Setelah itu dia berencana beristirahat di rumah dan melakukan sejumlah kegiatan.

Bahkan dia mengungkapkan berencana untuk berterak teri setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

"Ya konsolidasi dulu. Di rumah dulu, ternak teri, nganter anak, nganter istri gitu paling," katanya saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Saat itu dia juga menyampaikan tidak akan banyak membebani Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta yang menjadi penggantinya.

Menurutnya, PJ Wali Kota hanya akan meneruskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah ada.

"Apalagi PJ Walikota itu kan meneruskan RPJM. Beliau ini kan tidak membuat RPJM dalam masa jabatan dia sebagai pejabat wali kota itu kan, tetapi meneruskan RPJM," kata dia.

Haryadi juga berpesan setelah dilantik Pj Wali Kota dapat segera berkoordinasi dengan pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membahas RPJM yang belum tercapai.

"Jadi itu aja teruskan, dijaga RPJM, karena dia extended RPJM. Harusnya RPJM itu selesai dalam lima tahun tetapi karena ada PJ maka menjadi bertambah. Tetapi tidak ada RPJM baru. Istilahnya extended RPJM," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Yogyakarta. Dalam kegiatan itu, KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

“(KPK tangkap) saudara HS (Haryadi Suyuti),” lanjutnya. 

Kendati demikian, Firli belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu. (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/03/063237878/ditangkap-kpk-mantan-wali-kota-yogyakarta-sempat-berencana-ternak-teri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke