Salin Artikel

KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (2/6/2022) sore.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pada pagi tadi ia rapat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah rapat dirinya kembali ke Balai Kota Yogyakarta. Sesampainya di Balaikota ia mendapati sudah ada petugas KPK.

"Jam 13.00 ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi, saat dihubungi wartawan, pada Kamis petang.

Setelah petugas KPK meminta izin, dirinya lalu mempersilakan petugas KPK untuk menyegel ruang wali kota.

"Setelah itu ya, karena saya kooperatif, ya monggo, silakan. Terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," kata dia.

Ia mengungkapkan, para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.

"Beliau datang ada identitasnya, saya baca iya (benar dari KPK)," kata dia.


Dirinya tidak mengetahui ada atau tidak dokumen yang dibawa oleh petugas KPk tersebut.

"Iya, setahu saya gitu. Terus saya tinggal. Saya kan rapat terus saya pindah ruang rapat.," katanya.

Dirinya belum mengetahui pasti siapa yang terkait dalam penyegelan ini.

"Saya enggak tahu. Saya pulang itu saya tidak ada komunikasi yang bersangkutan," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/02/185834478/kpk-segel-ruang-wali-kota-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke