Kabar itu dikemukakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono kepada Kompas.com.
"Sudah selesai. Diselesaikan di tingkat wilayah oleh lurah dan muspika," ujar Suparmono saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Suparmono menjelaskan, kasus ini ditangani langsung oleh lurah dan jajaran muspika supaya selain menimbulkan efek jera dan ke depan tidak ada peristiwa serupa.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman pun sudah sering melakukan pembinaan.
"Tadi lima orang kalau mengulangi siap dipenjara. Kelimanya sudah saya minta saling mengingatkan, dan sebaiknya bapaknya (oknum yang memaksakan sopir rental sewa jip dan motor) sudah tidak difungsikan sebagai juru parkir lagi," tegasnya.
Sementara itu di dalam video yang beredar, oknum pelaku berinisial P menyampaikan permintaan maafnya atas perbuatan yang dilakukan.
"Saya sebelumnya minta maaf, yang sudah telanjur terjadi saya minta maaf sebesar-besarnya. Yang sudah kejadian sudah, yang belum kejadian ke depan saya akan berhati-hati," ucap oknum tersebut.
Oknum tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi lagi. Bahkan, oknum ini menyatakan siap dipenjara jika mengulangi lagi perbuatanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir rental yang sedang membawa wisatawan dipaksa parkir dan menyewa jip atau sepeda motor untuk menuju destinasi wisata Bungker Kaliadem, di Cangkringan, Sleman.
Peristiwa ini diceritakan oleh sopir rental bernama Rendi Kurnia di media sosial Facebook dan menjadi viral.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/30/144001978/viral-cerita-wisatawan-dipaksa-sewa-jip-di-bungker-kaliadem-merapi-pelaku