Salin Artikel

Buya Syafii Maarif Sebenarnya Bisa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Buya Syafii, sapaannya, mendapat kehormatan itu karena pernah mendapatkan tanda Bintang Mahaputra Utama pada 2015 dari Presiden Joko Widodo.

"Buya Syafii pemegang Bintang Mahaputra Utama itu berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kalau itu mau dilakukan, kita mau memfasilitasi karena itu memang tempatnya pahlawan sekelas Syafii Maarif," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selepas menyalatkan jenazah Syafii di Masjid Gedhe Kauman, Kota Yogyakarta, Jumat (27/5/2022).

Tanda kehormatan Bintang Mahaputra diberikan karena tokoh-tokoh tersebut dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi, serta darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional hingga internasional.

Namun, Syafii Maarif memilih untuk tidak menjadikan Taman Makam Pahlawan Kalibatan sebagai lokasi peristirahatan terakhirnya.

Berbulan-bulan sebelum meninggal, dia sudah memesan sepetak tanah di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjadi makamnya.

"24 Februari lalu, Syafii Maarif sudah memesan makamnya sendiri di Pemakaman Muhammadiyah di Kulon Progo," sebut Mahfud.

Ahmad Syafii Maarif wafat dalam usia 86 tahun pada Jumat (27/5/2022) pukul 10.15 WIB di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum berpulang, Syafii sempat dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (14/5/2022) karena sesak nafas.

Setelah beberapa hari perawatan, dokter sempat mengizinkan Syafii untuk pulang karena kondisinya dianggap membaik.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/27/155156778/buya-syafii-maarif-sebenarnya-bisa-dimakamkan-di-taman-makam-pahlawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke