Salin Artikel

Daging Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi, Jeroan dan Tulang Dimusnahkan

Mantan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Purbadi mengungkapkan, penyembelihan hewan ternak sebaiknya dilakukan di tempat pemotongan hewan.

Dagingnya nanti bisa dikonsumsi, namun tulang dan jeroan diperlakukan tersendiri, yakni dimusnahkan, termasuk dengan cara dikubur.

“Ketika masih dalam keadaan hidup boleh disembelih di rumah potong hewan. Daging aman dikonsumsi. Jeroan dan tulang diperlakukan khusus seperti dikubur, karena sumber virusnya ada di sana. Yang diambil dagingnya saja,” kata Drajat ditemui saat serah terima jabatan dengan pengganti dirinya, Sudarmanto di kantor , Kamis (19/5/2022).

Drajat mengungkapkan, PMK tidak menular pada manusia. Namun, penyakit ini bisa merugikan masyarakat dalam skala luas bila tidak diatasi penularannya.

PMK kemudian ditakuti karena penyebarannya yang cepat, bila terjangkit maka ternak mengalami penurunan berat badan, produksi susu menurun dan akhirnya merugikan petani.

Sejauh ini, pemerintah mendeteksi dua kasus PMK di Kulon Progo. Kedua ternak terdiri dari satu domba dan satu sapi bunting yang berada di satu kelompok tani di Pedukuhan Diren, Kalurahan Pandowan.

Domba telah mati, sementara sapi dalam kondisi sehat. “Perlu dipantau ekskalasinya agar penanganannya disiapkan,” kata Drajat.

Karena kemunculan kasus itu, penyebarannya dideteksi melalui surveilans atau pengambilan sampel.

Ditemukan lagi delapan suspek di kelompok tani pada pedukuhan lain di Pandowan. Delapan domba menunjukkan gejala PMK. Namun, luka sudah kering dan mau makan. Domba berada dalam satu kandang.

Pemerintah masih menguji laboratorium sampel yang diambil dari kandang tersebut. “Belum keluar hasil laboratorium. Kita menunggu,” kata Sudarmanto pada kesempatan yang sama.

Selain itu, pemerintah juga menyelidik asal domba yang terjangkit PMK. Ternak domba itu merupakan bantuan hibah DPP untuk puluhan kelompok tani yang ada di Kulon Progo.

Domba positif PMK merupakan ternak baru asal Magelang. Namun, bukan berarti virus berasal dari Magelang.

“Dugaannya dari Magelang, tapi virus bukan berarti dari sana,” kata Drajat. Karena kasus itu, masyarakat diminta lebih awas terhadap ternak mereka.

Gejala klinis 2-14 hari. Terdapat lesi atau luka pada mulut, lidah hingga langit-langit mulut. Ternak lemah, lesu, malas makan hingga suhu tubuh meningkat. Bila muncul luka di antara kuku mengakibatkan ternak berjalan pincang.

Ternak terjangkit PMK bisa sembuh dengan penanganan yang baik, diawali isolasi dari yang lain. Kemudian pendukung berupa pengobatan baik berupa pemberian antibiotik, elektrolit, vitamin, disertai dengan ketelatenan pemilik dalam merawat.

“Lima hari kemudian (ternak mulai) bisa makan. Perlakuan tepat maka ternak bisa sembuh,” kata Drajat.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/20/090648978/daging-ternak-terjangkit-pmk-bisa-dikonsumsi-jeroan-dan-tulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke