Salin Artikel

Jokowi Bolehkan Masyarakat Buka Masker di Tempat Tertutup, Wawali Yogyakarta: Lansia Diminta Tetap Pakai Masker

Terkait aturan baru ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan juga akan menerapkan hal serupa jika aturan tersebut menjadi kebijakan pemerintah.

"Ya, kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah, ya kita juga kan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (17/5/2022).

Namun, masyarakat harus tetap mematuhi batasan-batasan yang harus dipenuhi. Misalnya boleh buka masker di area terbuka dengan jumlah kunjungan tidak besar.

"Bagi lansia dan yang memiliki komorbid diminta tetap pakai masker, begitu juga dengan yang batuk dan pilek," kata dia.

"Jadi diimbau misalnya sdh diijinkan tsk menggunakan masker di area terbuka, tetap diharapkan yg merasa nyaman pakai masker lebih baik dipergunakan itu lebih baik," katanya.

Ia juga mengingatkan bagi masyarakatbyang berada di ruang tertutup dan juga kendaraan umum masih tetap menggunakan masker.

Berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Dalam pelonggaran itu masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap dia.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.

Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup. Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/17/213820378/jokowi-bolehkan-masyarakat-buka-masker-di-tempat-tertutup-wawali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke