Salin Artikel

Periksa 4 Saksi, Polisi Temukan Titik Terang Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan 2 Orang Warga di Sleman

"Ada beberapa titik terang yang kami dapatkan terkait penyelidikan ini dan kami akan mengejar pelakunya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/05/2022).

Ade Ary menyampaikan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya memiliki acara kumpul-kumpul bersama teman-temanya. Kemudian saat dalam perjalanan bertemu dengan kelompok pelaku di persimpangan.

Keduanya kemudian berselisih paham karena tidak ada yang mau mengalah ketika melintasi persimpangan jalan. Kelompok pelaku berjumlah sekitar empat sampai lima orang. Mereka mengendarai tiga sepeda motor.

"Terjadi cekcok, kejar mengejar hingga proses penganiayaan. Berselisih jalan tidak ada yang mau mengalah, mereka datang dari arah yang berbeda," tuturnya.

Kedua korban meninggal yakni TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematang Siantar sudah menjalani visum luar dan visum dalam di RS Bhayangkara.

Saat ini Polisi masih menunggu hasil visum tersebut keluar. Namun diduga, kedua korban mengalami luka akibat senjata tajam.

"Dugaan akibat kekerasan sajam. Satu (korban mengalami luka tusuk) di dada, satu di punggung. Dua orang (korban mengalami) luka berbeda," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya dua orang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (8/05/2022) sekitar pukul 01.00 WIB ini. Kedua korban memiliki luka tusukan. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/09/124334378/periksa-4-saksi-polisi-temukan-titik-terang-pelaku-penganiayaan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke