YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan kepada dirinya jika mengetahui ada mobil dinas Pemkab Gunungkidul digunakan untuk mudik.
"Mobil dinas tidak bisa digunakan ya untuk mudik dan sebagainya, itu dilarang. Kalau ada yang melanggar, ya nanti laporkan saja, rekam (video) terus laporkan saya," kata Sunaryanta, kepada wartawan, di Taman Budaya Gunungkidul, Playen, pada Kamis (28/4/2022).
Dia mengatakan, laporan bisa melalui akun media sosial milik pemkab maupun akun pribadinya.
Jika ada ASN yang melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
"Karena pasti ada sanksi, kan itu dilarang," kata pensiunan TNI AD itu.
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan takbir malam Idul Fitri di masjid maupun mushala hingga rumah.
"Untuk takbir tidak dilarang, tapi takbir keliling dilarang. Karena itu, disarankan takbir di masjid atau di rumah masing-masing," kata Sunaryanta.
Sunaryanta mengaku akan shalat id berjemaah di alun-alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
"Silakan menggelar shalat id di masjid maupun lapangan terbuka, yang penting terapkan prokes (protokol kesehatan). Karena saya saja untuk shalat id Insya Allah di pemda," kata dia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengimbau kepada khatib shalat Idul Fitri menguatkan nilai keimanan, ketakwaan dan kerukunan.
"Walaupun Covid-19 belum sepenuhnya hilang, namun pemerintah mempersilakan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Sa'ban.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/28/174318478/kalau-ada-yang-pakai-mobil-dinas-untuk-mudik-bupati-gunungkidul-minta