Salin Artikel

Curi Kayu di Pinggir Jalan, 3 Pemuda Asal Magelang Ditangkap Polisi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap tiga pemuda yang diduga pencuri kayu gelondongan. Ketiganya yakni RF (26), PS (23) dan W (27) asal Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil pickup Suzuki Futura H 1781 QN, tali tambang 10 meter dan empat batang kayu masing-masing sekitar satu meter.

“Kita berhasil mengungkap kasus pencurian kayu ini,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan, Rabu (27/4/2022).

Pada awalnya para pelaku mendapati tumpukan kayu pohon yang habis dipotong-potong  diletakkan di pinggir jalan Padukuhan Balak, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, DIY. Kemudian mereka lantas mengangkutnya.

Kayu tersebut milik Sabar Sihono (36) asal Pedukuhan Gebang Kalurahan Kebungarjo, Kapanewon Samigaluh. Sihono baru tahu kayu miliknya hilang saat mengecek tumpukan kayu tersebut pada Selasa (19/4/2022) pukul 15.00 WIB.

Sihono akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Girimulyo, Rabu (20/4/2022). Dia mengaku mengalami kerugian Rp3.500.000.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki beberapa CCTV.

“Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan ciri-ciri kendaraaan diduga digunakan pelaku,” kata Jeffry.

Polisi menemukan mobil yang diduga milik pelaku di Jalan Kaligesing, Pedukuhan Sekaro, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo. Polisi menghentikan dan memeriksa mobil, lalu menggiringnya ke Polsek Girimulyo.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi bisa mengungkap aksi pelaku di tempat lain.

“Hasil pengembangan ada tiga TKP di Girimulyo dan satu TKP di Temon,” ungkap Jeffry

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/27/203504378/curi-kayu-di-pinggir-jalan-3-pemuda-asal-magelang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke