Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Pasangan Lansia Alami Kecelakaan, 1 Tewas | Narapidana Hafal 2 Juz Al Quran

KOMPAS.com - Pasangan lanjut usia (lansia), Hadi Sutrisno Yogyakarta (70) dan Samirah (62), mengalami kecelakaan. Akibatnya, Samirah meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di Pedukuhan Plumbon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (14/4/2022) malam.

Berita lainnya, Agus P, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, DIY, berhasil menghafal dua juz Al Quran.

Narapidana kasus pembunuhan ini mulai mendalami agama sejak akhir 2021.

Berikut berita-berita yang populer di Yogyakarta pada Jumat (15/4/2022).

Pasangan lansia, Hadi Sutrisno Yogyakarta (70) dan Samirah (62), mengalami kecelakaan usai menabrak bagian belakang mobil yang hendak belok.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menceritakan kronologi kejadian di Kilometer 14 Jalan Wates–Purworejo tersebut.

Mobil Toyota Avanza AB 1539 WC awalnya melaju dari timur menuju barat. Mobil dikemudikan Sudarman (55) asal Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo.

Saat mobil hendak berbelok ke utara, mendadak sepeda motor pasangan lansia menghantam belakang mobil samping kiri mobil. Kedua pengendara motor terpental.

“Jarak sudah dekat Honda Vario menabrak bagian belakang samping kiri mobil Avanza,” ujarnya, Jumat.

Baca selengkapnya: Pasangan Lansia Bermotor Tabrak Belakang Mobil yang Hendak Belok, Satu Tewas

Sejak akhir 2021, Agus P mulai mendalami agama, dia pun mulai menghafal Al Quran. Kini, dia sudah menghafal dua juz.

Agus merupakan narapidana kasus pembunuhan. Ia kini menjalani tahun ketiga dari sembilan tahun hukuman penjara.

Dengan menghafal Al Quran, dirinya merasa menemukan kedamaian.

"Rasanya semuanya damai. Masa tahanan masih lama, nggak kerasa. Gak tahu (kenapa) semua menjadi ringan," ucapnya, Kamis, dikutip dari Tribun Jogja.

Dia mengaku sempat menemui pertentangan batin. Agus sempat ragu dan bertanya-tanya apakah pantas orang seperti dirinya bisa menghafal Al Quran.

Namun, dengan pembinaan batin, Agus kini mantap menjalani menghafal Al Quran.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menangkap dua orang pengedar obat-obatan terlarang jenis yarindo.

Kepala Unit (Kanit) 1 Satresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menuturkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkotika di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

Polisi lantas menangkap RY (24), seorang wiraswasta; dan DTW (29), seorang karyawan swasta. Keduanya ditangkap di tanggal dan tempat berbeda.

Dari kedua pelaku, polisi menyita 1.480 butir pil yarindo yang siap edar.

Widodo menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya berjualan obat-obat terlarang karena pendapatan pekerjaannya sedikit, sehingga tidak memenuhi kebutuhan.

"Kemungkinan begitu (gaji kurang). Jadi untuk memenuhi kebutuhan yang kurang, istilahnya mereka ini nyambi jual pil yarindo," ungkapnya, Kamis (14/4/2022), dilansir dari Tribun Jogja.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Warga Binaan Kasus Pembunuhan di Sleman Hafal Dua Juz Alquran

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BERITA Kriminal Jogja: Tertangkapnya Dua Pengedar Pil Yarindo, BB Sebanyak 1.480 Butir

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/16/055000678/-populer-yogyakarta-pasangan-lansia-alami-kecelakaan-1-tewas-narapidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke