Salin Artikel

Viral Banyak Pemotor Lintasi Rel Kereta Dekat Kawasan Malioboro, Polisi Sudah Tilang Para Pengendara

Pasalnya, sebelum pos polisi dipindah, warga yang melintas harus turun dari kendaraannya.

Menyikapi viralnya rekaman itu, Humas KAI DAOP 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan jalan tersebut bukanlah untuk dilewati masyarakat. Masyarakat dilarang melalui persimpangan kereta di wilayah Malioboro tersebut.

"Sudah ada rambu-rambu larangan, bahwa masyarakat tidak dibolehkan melalui perlintasan kereta api," katanya, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pihaknya telah menilang beberapa pengendara yang masih melintasi perlintasan kereta api.

"Ada, saat anggota patroli dan didapatkan pelanggaran akan ditilang," kata dia. Ia berujar di lokasi sudah dapat rambu-rambu lalu lintas larangan melintas perlintasan KA.

"Di sana sudah dipasang rambu larangan melintas untuk pesepeda motor, namun bila ada yg melanggar saat ada patroli akan diberikan tilang," katanya.

Namun, untuk berapa jumlah warga yang ditilang dirinya belum merincinya. "Untuk jumlah tidak tentu," imbuh Timbul.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas yang sudah di pasang di jalan-jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas, stop pelanggaran lalu lintas demi keselamatan bersama," tutup Timbul.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/12/180010778/viral-banyak-pemotor-lintasi-rel-kereta-dekat-kawasan-malioboro-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke