Salin Artikel

DPRD Kota Yogyakarta Anggarkan Khusus Penanganan Kejahatan Jalanan, Tercepat Saat APBD Perubahan

Ditambah lagi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Surat Edaran (SE), yang salah satu poin terakhir adalah; menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing.

Ketua DPRD DIY Danang Rudiyatmoko mengatakan, nantinya SE tersebut menjadi acuan DPRD Kota Yogyakarta. Ditambah lagi Kota Gudeg memiliki peraturan terkait ketahanan keluarga.

"Ketahanan keluarga ini konteksnya bukan hanya mengatur orangtua, tetapi bagaimana keluarga ini tahan untuk semuanya," katanya saat dihubungi, Senin (11/4/2022).

"Iya kita anggarkan khusus kewaspadaan ini kita juga ada forum kewaspadaan," katanya.

Tetapi dirinya belum tahu berapa anggaran yang digunakan untuk pencegahan kejahatan jalanan ini. Karena, saat ini masih dalam pembahasan.

"Belum tahu, karena penganggaran kan banyak kegiatan. Kita belum tahu kegiatannya apa saja, kemudian seperti apa," kata dia.

Ia menambahkan, sekarang ini kejahatan jalanan sudah bergeser lokasi kejadiannya. Awalnya sempat terjadi di tengah kota Yogyakarta, tetapi sekarang justru kejahatan jalanan sering terjadi di perbatasan kota.

"Kalau kasusnya di perbatasan atau di luar wilayah kota Yogyakarta kan repot," katanya.

"Terjadinya kejahatan di perbatasan Bantul, Sleman. Artinya sudah bergeser, adek-adek yang melakukan apakah pelaku kota Yogya atau kabupaten lain," kata dia.

Disinggung kapan akan mulai dianggarkan Danang mengatakan paling cepat terjadi pada perubahan APBD 2021. "Paling cepat di perubahan," katanya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta proses hukum tetap dijalankan walaupun pelaku masih berusia anak-anak.

"Jadi, memang saya punya harapan ada proses hukum karena ketentuan sudah ada dari pemerintah pusat. Prosedur dan sebagainya kan ada untuk berproses sebelum ke pengadilan bagi seorang anak yang di bawah umur," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (11/4/2022).

Sultan menjelaskan, dalam perkara anak ini ada beberapa instansi yang terlibat seperti Pemerintah DIY, Polisi, Pengadilan, dan juga Kejaksaan.

Menurut Sultan keterlibatan berbagai instansi pemerintah ini untuk melihat kondisi anak yang menjadi pelaku kekerasan sekaligus melihat kondisi keluarga.

"Nanti pengadilan memutuskan apakah si anak terus atau dihentikan, tidak diproses. Ada prosedur, ada semua. Itu yang penting bagi saya proses hukum dijalani anak ini," ujar Sultan.

Lanjut Ngarsa Dalem, anak yang berurusan dengan hukum perlu mendapatkan perhatian apalagi anak tersebut berpotensi untuk tidak lagi diakui oleh orangtuanya. Oleh sebab itu, jika ada anak yang mengalami demikian pihaknya siap membinanya setelah urusan hukum dilalui.

"Ada juga anak-anak di bawah umur punya masalah hukum karena perkelahian dan sebagainya akhirnya disibratke (tak diakui) orangtuanya tidak bisa pulang ya saya openi (asuh) saya bina," ujar Sultan.

Selama ini Pemerintah DIY siap memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga yang fokus dalam pembinaan anak-anak. Pemerintah DIY juga sudah memapung anak-anak yang bermasalah.

"Selama ini kami menampung anak-anak yang punya masalah seperti itu, ada lembaga-lembaga tertentu yang punya kemauan seperti itu kami bantu," katanya.

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan memakai gir di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen bernama Dafa Adzin Albasith (18).

Kelima pelaku yang tertangkap adalah FAS (18), warga Sewon, Kabupaten Bantul, AMH (19) warga Depok, Kabupaten Sleman, MMA (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, HAA (20) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan RS (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).

"Penangkapan dilakukan siang sampai malam di tempat terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang sedang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ujar Ade dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022).

Ade berujar saat kejadian, tiga orang yakni FAS, MMA, RS berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian AMH dan HAA berboncengan dengan satu sepeda motor.

Secara rinci untuk inisial FAS mempunyai peran sebagai joki, MMA membonceng di posisi tengah. Sedangkan RS membonceng di posisi belakang.

Saat kejadian MMA yang membonceng di tengah membawa sarung dan batu. Sedangkan RS membawa gir yang diikat dengan sabuk bela diri berwarna kuning.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/11/190533478/dprd-kota-yogyakarta-anggarkan-khusus-penanganan-kejahatan-jalanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke