Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Mantan Polisi Kereta Api Gelapkan Motor Sewaan | Mahasiswa Demo di Titik Nol

KOMPAS.com - Seorang mantan polisi kereta api (Polsuska) bernama Partija (59), ditangkap polisi karena diduga menggelapkan motor sewaan Honda Bet AB 4855 LR.

Ia ditangkap saat sedang bekerja jaga malam di proyek pemasangan pipa Pertamina pada kompleks PDHI Wates, Kulon Progo, 4 April 2022.

Atas perbutannya, ia dijerat polisi dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Dalam aksinya, mereka mengajukan 6 tuntutan kepada pemerintah.

Berikut populer Yogyakarta selengkapnya:

Kepala Polisi Sektor Sentolo (Kapolsek), Komisaris Polisi (Kompol) Ngadiran mengatakan, Partija ditangkap karena menggelapkan sepeda motor yang ia sewa.

Partija, sambungnya, menyewa motor Honda Beat AB 4855 LR milik Hendri Yuni Eko Prasetyo (22), warga kelurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo sejak 3 Maret 2022 dengan sewa 10 hari dengan harga Rp 70.000 per hari.

Selama itu, Partija membayar sewa motor. Namun, motor tidak kembali saat jatuh tempo. Pelaku juga sulit dihubungi.

Korban menerima kabar bahwa motornya yang disewa pelaku ternyata sudah digadai pada orang lain.

Mendengar itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Sentolo pada 2 April 2022.

Polisi yang mendapat laporan dari korban lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkao saat sedang menjaga malam di proyek pemasangan pipa Pertamina pada kompleks PDHI Wates, Kulon Progo, 4 April 2022.

“Kami menangkapnya saat dia sedang bekerja,” kata Ngadiran melalui keterangan singkat, Sabtu (9/4/2022).

 

Koordinator Umum Forum BEM DIY Abdullah Hariansyah menyampaikan bahwa aksi ini bentuk kekhawatiran mahasiswa karena melihat kondisi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.

Dalam aksinya, mereka mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah.

Kata Abdullah, tuntutannya yang pertama meminta pemerintah untuk menurunkan harga dan tindak tegas mafia minyak goreng.

Dua, sambunngya, turunkan harga BBM dan optimalkan subsidi dari relokasi APBN.

"Tiga, menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberikan pernyataan tegas bahwa tidak akan wacana penundaan pemilu 2024. Ataupun perpanjangan masa jabatan 3 periode," katanya di Titik nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Sabtu (9/4/2022).

Keempat, lanjutnya, meminta pemerintah menuntaskan konflik agraria dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan aspek kelestarian lingkungan.

Kelima, sambungnya, mahasiswa menolak segala bentuk kebijakan yang berorientasi pada komersialisasi pendidikan

"Keenam tuntaskan kasus klitih hingga ke akar permasalahannya," ujarnya.

 

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan, pelaksanaan upacara peringatan HUT ke -76 TNI AU tahun ini sengaja digelar di Yogyakarta.

"Pelaksanaan upacara ini sengaja kami rencanakan dan kami laksanakan di AAU atau di Yogyakarta ini mengingat Kota Yogyakarta adalah Kota kelahiran dari TNI Angkatan Udara," kata Fadjar Prasetyo usai upacara Peringatan HUT ke-76 TNI AU di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, Sabtu (9/04/2022).

Upacara ini, katanya, digelar secara terbatas dan selama pelaksaannya juga menerapkan protokol kesehatan.

Kata Fadjar, pada ucapara ini pihaknya dapat melaksanakan kembali pertunjukkan fly pas

"Kami setelah dua tahun dapat melaksanakan lagi upacara dengan pertunjukan fly pass itu pun dengan pesawat-pesawat yang jumlahnya dibatasi. Mereka lepas landas dan kembali home base masing-masing dari Iswahjudi dan juga pesawat-pesawat latih yang memang berada di Lanud Adisutjipto ini," ungkapnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo, Dani Julius Zebua | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/10/053800778/-populer-yogyakarta-mantan-polisi-kereta-api-gelapkan-motor-sewaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke