Salin Artikel

Pelajar Terlibat Kejahatan, Disdikpora Bantul Izinkan Nama Sekolah Dicantumkan

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan, latar belakang dirinya memperbolehkan penyebutan asal sekolah bagi pelajar yang terlibat tawuran karena merasa prihatin dengan kondisi akhir-akhir ini, di mana banyak kekerasan yang melibatkan pelajar.

Untuk itu, pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan meski itu masih berstatus pelajar.

Selain itu sekolah diharapkan bersama orangtua, pemerintah termasuk di dalamnya aparat penegak hukum terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

Selama ini lazimnya penyebutan sekolah misalnya sekolah negeri atau swasta di Bantul.

Isdarmoko meminta penyebutan sekolah jika sudah pasti lokasi remaja itu mengenyam pendidikan.

"Ndak apa-apalah bagi saya, tetapi harus bener lho kecuali kalau keliru. Kalau memang datanya akurat bener gak apa-apa. Yang gak terima sekolahannya nanti konfirmasinya ke saya," kata Isdarmoko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Dijelaskannya, pihaknya akan mengumpulkan kepala sekolah pasca kejadian tawuran di Simpang 3 Jodog Padukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul. Senin (4/4/2022) dini hari.

Sebab, yang memiliki kewenangan berbicara langsung dengan orangtua adalah kepala sekolah.

Hal ini penindakanan kewaspadaan, dan juga tindak lanjut mengatasi permasalahan ini, hingga antisipasi.

"Jangan sampai ada kasus lain atau peristiwa lain," kata Isdarmoko.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/06/123437378/pelajar-terlibat-kejahatan-disdikpora-bantul-izinkan-nama-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke